Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bersama 3 anggota komisi IX melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Banten. Kunjungan itu untuk membahas isu mobilisasi tenaga kerja asing di Indonesia khususnya Banten.
"Kami di dewan banyak terima delegasi adanya tenaga kerja asing di negara kita. Saya undang beberapa teman DPR melihat langsung apa yang sebetulnya terjadi dan kita mampir di Gubernur supaya dapat penjelasan awal," ucap Fahri Hamzah memulai pembicaraan.
Hal itu disampaikan Fahri dalam pertemuan dengan Gubernur Banten Rano Karno dan Pemprov Banten di Kawasan Pusat Pemprov Banten, di Serang, Rabu (9/9/2015). Turut hadir 3 anggota komisi IX Ali Taher (PAN), Siti Masrifah (PKB), dan Djony (Hanura). Hadir juga pejabat Pemprov Banten termasuk Kapolda Banten Brigjen Boy Rafly.
Fahri mengatakan, mempekerjakan tenaga kerja asing di Indonesia memang dibolehkan, karena Indonesia pun mengirimkan tenaga kerjanya ke luar negeri di banyak negara. Namun isu sensitif yang perlu diklarifikasi adalah soal mobilisasi tenaga kerja asing.
Hal itu menurutnya dipicu adanya pertempuran kapitalisme besar Cina dan Amerika, termasuk Eropa secara umum. Pertempuran itu ada isu saling menyerang produk atau keadaan industri di masing-masing negara. Kepentingan Indonesia adalah perlu visi pertahanan negara.
"Indonesia banyak pengalaman karena banyak mengirim tenaga kerja ke luar negeri. Tapi pengiriman itu tidak dikatakan dengan mobilisasi kapital. Isunya sekarang sensitif jadi mobilisasi kapital karena ada modal yang boncengi manusia yang sekarang berjalan, khususnya dari Cina," papar Fahri.
"Masalah tenaga kerja yang tak berketerampilan juga perlu kita bahas peta dasarnya dan bagaimana sikap kita, karena ada keputusan yang harus kita buat," imbuh politisi PKS itu.
Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemprov Banten Hudaya, mengatakan masalah tenaga kerja di Banten memang cukup pelik, terutama karena angka pengangguran yang masih tinggi mencapai 5 ribu di tahun 2015.
"Yang menjadi isu sangat luar biasa (di Banten) soal perusahaan Semen Merah Putih. Kondisi tenaga kerja asing di pabrik 383 orang, di pelabuhan 42 orang," ujarnya.
Perusahaan yang disebut Hudaya terletak di selatan Provinsi Banten itulah yang usai pertemuan, akan ditinjau oleh rombongan DPR hari ini, untuk mengklarifikasi soal apakah tenaga kerja itu skill atau unskill termasuk kemungkinan ada mobilisasi tenaga kerja asing.
Sementara Gubernur Banten Rano Karno mengatakan bahwa masuknya tenaga kerja asing terkait dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang tidak bisa menutup diri. Tinggal bagaimana pengawasannya.
"Kalau ilegal jadi persoalan lain di Banten, ini mungkin kalau dikatakan 98 persen legal, dua persen mendampingi karena suami bekerja bawa isteri anak yang tidak termasuk tenaga kerja asing," ucap Rano. (miq/hri) [Sumber: detikcom]