Gubernur Jateng: PHK Buruh Karena Kenaikan Harga BBM


Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan ribuan karyawan di wilayahnya yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan dipastikan akan mendapatkan pesangon tunjangan hari raya (THR).

"Kita sudah sampaikan, mereka (perusahaan) sudah membayar semua pesangon mereka (karyawan)," jelas Ganjar usai rapat Forkominda di Gedung Gubernuran Semarang, Senin 6 Juli 2015.

Ganjar memastikan, sedikitnya 1167 karyawan perusahaan yang terkena imbas PHK bukan terkait isu ekonomi dunia yang kini masih bergejolak. Melainkan imbas dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) serta naiknya nilai tukar dolar yang menyulitkan para pengusaha.

"Tapi sebetulnya kejadiannya tidak serta merta pada hari ini. Jadi akan kita pantau terus," kata dia.

Dalam waktu pendek, lanjut dia, pihaknya akan segera membuka posko pengaduan PHK yang dikelola langsung oleh Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Tengah. Sehingga, jika ada karyawan perusahaan yang terkena imbas PHK akan langsung ditangani pemerintah.

"Kami akan menyediakan posko pengaduan. Tapi semoga tidak ada (PHK). Jadi kita fokuskan pada posko pengaduan THR (Tunjangan Hari Raya) dulu," kata dia.

Solusi lain, kata Ganjar, adalah mengalihkan sejumlah karyawan yang terimbas PHK itu di salah satu perusahaan garmen di kabupaten Boyolali. Perusahaan baru itu kini butuh tenaga kerja sebanyak 20 ribu karyawan, tapi baru terealiasasi 10 ribu.

"Problemnya, apakah mereka mau kerja di situ, dan kita siap melatih. Tawaran-tawaran kita 'short course' sudah diupayakan," ujar Politisi PDI Perjuangan itu.

Pihaknya juga akan terus mendorong masuknya investasi di Jateng untuk menampung sejumlah karyawan yang terkena imbas PHK. Itu dilakukan dengan menggenjot infrastruktur dan sumber energi.

Diketahui, sebanyak 1.187 karyawan di Jateng yang menjadi korban PHK sejak awal Juli 2015 ini.  Jumlah itu terdiri atas; PHK penuh 660 orang, putus kontrak 151 orang, dirumahkan 46 orang dan ada yang masih proses PHK sebanyak 234 orang.

Beberapa kabupaten/kota yang melakukan PHK jelang Lebaran ini di antaranya: Kota Pekalongan (111 orang), Kabupaten Pekalongan (46) Kabupaten Batang (127), Kota Semarang (390), Kota Solo (11), Kabupaten Sragen (151), Kabupaten Sukoharjo (9), Kabupaten Magelang (232) dan Kabupaten Wonosobo (12).

Sumber: http://nasional.news.viva.co.id/news/read/647277-gubernur-ganjar--phk-buruh-karena-kenaikan-harga-bbm


Baca juga :