Di masa khalifah Utsman bin Al-Affan radhiyallahuanhu, dilakukan standarisasi penulisan Al-Quran, karena telah terdapat perbedaan teknis penulisan yang dikhawatirkan akan menjadi bencana di masa yang akan datang.
Sekedar untuk diketahui, bangsa Arab sebelumnya tidak terlalu menonjol dengan urusan tulis menulis, karena mereka tidak merasa membutuhkannya. Mengingat mereka mampu menghafal ribuan bait syair dengan sekali dengar, sehingga tidak merasa perlu untuk mencatat atau menuliskan sesuatu kalau tidak penting-penting amat.
Kalau pun ada tulis menulis, belum ada standarisasi teknis penulisan. Oleh karena itulah maka dibutuhkan sebuah standarisasi penulisan di masa khalifah Utsman.
Dan dengan adanya penulisan yang standar itu, maka semua mushaf yang pernah ditulis dikumpulkan dan dimusnahkan dengan cara dibakar. Sehingga yang ada hanya yang sudah benar-benar mendapatkan pentashihan dalam teknis penulisannya. Dan dikenal dengan istilah rasm Utsmani. (Galafath)