Teka-teki keraguan keabsahan ijab kabul putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dengan mantan Putri Solo 2009, Selvi Ananda, terjawab sudah. ''Mbak Selvi sudah masuk Islam. Jadi, tak ada yang perlu diragukan,'' jawab H Mukhtaroji SPDi, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarsari, Solo, Rabu (10/6).
Kendati kedua orangtua mempelai perempuan, Didit Supriyadi dan Partini, beragama Katolik, namun Selvi sudah masuk Islam. Ini bisa dibuktikan dalam akte KTP (Kartu Tanda Penduduk), maupun KK (Kepala Keluarga). Semula, dalam akte kelahiran masih tercantum agama Katolik.
Informasi yang diterima Mukhtaroji dari Gibran, bahwa pengucapan dua kalimat syahadat, persaksian pengakuan tidak ada Tuhan, kecuali Allah, dan Nabi Muhammad SAW utusan Allah, bukti masuk Islam, berlangsung di Masjid Istiqlal, Jakarta. Hanya saja, ia tak tahu kapan waktu persisnya.
''Ya, mungkin bisa saja waktu masih pacaran, pihak perempuan bersedia masuk Islam jika hendak membangun rumah tangga. Dan, ini membutuhkan kesadaran pribadi untuk memeluk Islam. Lebih dari itu, tak ada paksakan orang masuk Islam'' ujar dia.
Jadi, ijab kabul Gibran-Selvi tetap sah secara agama. Berhubung kedua orangtua non muslim, yang menjadi wali negara atau wali hakim. Ini menjadi tugas negara. Wali hakim, sultan, atau tugas pemerintahan.
Dalam hal ini, Mukhtaroji. Alumni Staimus, Solo, ini juga yang bakal memimpin ijab kabul di Gedung Graha Saba Buana, Kamis (11/6), pukul 09.00. Selvi, calon mempelai wanita nanti mohon kepada wali hakim untuk dinikahkan dengan Gibran secara Islam.
Persiapan upacara sakral ijab kabul sudah 100 persen. Mukhtaroji bertindak sebagai wali hakim, sekaligus penghulu.
Ahyani, Ketua RW rumah Jokowi menjadi saksi dari pihak mempelai pria. Saksi dari mempelai wanita ditunjuk dari keluarga Selvi yang beragama Islam. Sedang maharnya seperangkat alat salat.
Mukhtaroji optimistis upacara ijab kabul berjalan lancar. ''Insya Allah,'' katanya. Soalnya, sudah diadakan gladi bersih di rumah Jokowi, Rabu (3/6) lalu. Gladi bersih atas permintaan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solo, H Muslim Umar. H Haryanto, kakak kandung ibu negara, Iriana, yang mengurus administrasi pernikahan, juga hadir dalam gladi bersih.
Urusan administrasi pernikahan, menurut Mukhtaroji, tak ada masalah. Data nama, alamat, tanggal lahir, yang tercantum dalam KTP, KK, akte kelahiran, sudah cocok. Demikian juga syarat NA-1, NA-2, NA-3-NA-4, NA-5, NA-6 yang dikeluarga dari Kantor Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, pas foto, dan bukti imunisasi, juga beres. ''Kalau semua data akte ini benar, akan dijadikan pedoman untuk membuat akte nikah,'' tambahnya.
Sumber: ROL