Hampir satu bulan Angeline meninggalkan rumahnya di Jalan Sedap Malam, Sanur Bali. Namun pada saat ditemukan dan mengeledah rumah orangtua angkatnya, Margareta, pihak kepolisian menemukan bocah cantik itu dalam kondisi tak bernyawa.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menegaskan, pelaku pembunuhan Angeline perlu dihukum seberat-beratnya, bahkan harus diberikan hukuman mati.
Lantaran anak kecil yang seharusnya tumbuh dan berkembang mengembangkan bakatnya, namun malah disiksa dengan kejam yang akhirnya meninggal dunia.
"Polisi dan Kejaksaaan dengan harus memberikan hukum yang sekerasnya. Layak hukuman mati. Ini kan menodai dari segi moral," ujar Hidayat di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2015).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku heran masih ada kekerasan anak. Oleh karenanya Hidayat meminta pelaku pembunuhan tersebut diberi hukuman mati.
Sebab menurutnya jika diberi hukuman mati, akan memberikan efek jera bagi para pelaku kekerasan terhadap anak lainnya. "Kalau tidak ada hukuman yang maksimal, maka tidak akan jadi efek," pungkasnya.
Sebelumnya, jenazah Angeline ditemukan terkubur di bawah tumpukan sampah di belakang rumah ibu angkatnya, Margareta. Saat ini pihak kepolisi sudah menetapkan Agus selaku mantan pembantu Margareta sebagai tersangka.
Kepala Kepolisian Resort Kota Denpasar Kombes Pol Agung Made Sudana mengatakan, Agus membunuh Angeline dengan cara membenturkan kepala korban ke lantai. Setelah itu, pelaku juga memperkosa korban.
Usai melakukan tindakan keji itu Agus mendiamkan korban sebentar di kamar. Setelah tidak ada orang, pelaku lalu mengubur korban di belakang rumah.
Sumber: Okezone