Komisi VIII DPR meminta penjelasan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait pernyataannya di Twitter mengenai kewajiban orang yang berpuasa untuk menghormati orang yang tidak berpuasa sekaligus tidak boleh memaksa rumah makan ditutup pada bulan Ramadhan. Hal ini disampaikan saat rapat kerja dengan Menteri Lukman, Selasa sore kemarin (9/6).
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menyebut pihaknya banyak menerima pengaduan masyarakat tentang kegelisahan mereka terhadap pernyataan tersebut.
"Menag mengatakan twit ditujukan kepada dua pihak. Pertama, umat beragama lain yang memang tidak diwajibkan berpuasa karena perbedaan keyakinan. Kedua, kepada umat Islam yang tidak berpuasa karena secara syariat memang dibolehkan untuk tidak puasa seperti perempuan yang halangan dan orang yang sedang musafir," kata Saleh di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/6), lansir merdeka.
Dalam penjelasannya, menteri Agama mengatakan, bahwa cuitan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan toleransi umat beragama. Menurutnya, umat Islam sebagai penduduk mayoritas di Indonesia sudah sepantasnya menghormati orang yang tidak berpuasa karena berbeda keyakinan.
Mendengar penjelasan itu, beberapa anggota komisi VIII meminta agar pernyataan diklarifikasi ke media agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Sebagai seorang menteri, Lukman diminta memberikan pernyataan yang menyejukkan dan dapat dicontoh oleh umat.
"Kalau orang yang berpuasa dituntut menghormati yang tidak puasa, dikhawatirkan bisa melebar ke ranah lain seperti orang yang shalat diminta menghargai orang yang tidak shalat, orang yang berzakat diminta untuk menghargai yang tidak berzakat dan seterusnya," kata Saleh.
Saleh juga menyebut memang sebaiknya Lukman memberikan klarifikasi terhadap pernyataan tersebut. Pasalnya, tidak semua pernyataan yang diniatkan untuk kebaikan dimaknai baik oleh masyarakat.
"Apalagi isu seperti dinilai sangat sensitif terutama menjelang bulan suci Ramadhan," tukasnya.
Sumber: merdeka