Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan pemerintah, khususnya Polri untuk mengedepan persuasi dan humanis ketika menghadapi aksi mahasiswa, seperti aksi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di seputar Istana Jakarta, Senin (1/6).
Seperti diwartakan, ada praktik kekerasan bahkan penembakan terhadap mahasiwa IMM oleh oknum polisi saat IMM dan organisasi lain menggelar aksi damai mengkritisi Kinerja Pemerintahan Jokowi-JK dalam memperingati Hari Lahirnya Pancasila di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (1/6) kemarin. Beberapa mahasiswa terluka tembak. Korban terparah dalam aksi ini adalah seorang mahasiswi dari IMM, Immawati Isna, yang saat ini dia tengah mengalami koma karena tertembak peluru karet di bagian perut kiri.
"Jika itu benar, Komnas HAM menyampaikan prihatin atas kekerasan terhadap mahasiswa oleh oknum polisi itu," kata Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, Selasa (2/6).
Menurutnya, tindakan oknum polisi itu diduga melanggar UU 39/1999 tentang HAM. Di mana dalam menjalankan tugas kesejarahannya menyampaikan pendapat sebagai menyambung lidah rakyatnya, mahasiswa dilindungi UU.
"Sudah bukan pada zamannya lagi mahasiswa dihalang-halangi apalagi diperlakukan dengan kekerasan, apalagi menembak, ketika mereka menyuarakan dan memperjuangkan hal yang menyangkut kepentingan publik, termasuk aksi demo yang biasanya menyuarakan kepentingan publik. Memperlakukan mahasiswa secara kasar, sama artinya melawan takdir sejarah reformasi," beber Manager.
Untuk itu, lanjut dia, Polri sudah saatnya menyempurnakan reformasi internalnya, antara lain dengan merubah paradigma; dari memukul menjadi merangkul, dari amarah menjadi ramah, dari gerakan otot menjadi gerakan otak, dari loyalis personal menjadi profesional, dan dari bengis menjadi humanis.
"Itulah sosok polisi yang diidamkan reformasi," ungkap Manager.
Ia menambahakan, sekiranya benar ada kekerasan apalagi penembakan terhadap aksi demo mahasiwa oleh oknum polisi sore-malam Senin (1/6), Komnas HAM mendesak agar Polri harus menuntaskan kasus tersebut secara profesional dan mandiri.
"Siapa pun pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban. Polri harus meminta maaf kepada publik. Dan menanggung semua biaya yang ditimbulkan akibat kebrutalan oknum polisi itu," demikian Mager. [rus]
Sumber: RMOL