Heboh Beras Plastik


Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan belum menerbitkan satu pun izin impor untuk beras, termasuk beras plastik yang belakangan membuat heboh masyarakat.

“Selama masa kepemimpinan saya, belum pernah Kemendag mengeluarkan izin impor beras, apalagi beras plastik. Darimana asal-usulnya beras itu? Kalau dari luar negeri, maka masuk kategori ilegal. Itu yang masih dicari tahu,” kata Rahmat di kantornya, Selasa petang (19/5), dilansir CNN Indonesia.

Untuk menelusuri pintu masuk yang digunakan oleh importir beras sintetis tersebut, Rahmat mengaku telah menggandeng Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kepolisian. Serta menugaskan Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag untuk melakukan pengecekan ke lapangan.

“Kami perlu lihat beras itu beredar di mana, saya sendiri belum lihat karena belum dapat informasi dari Dirjen saya. Kalau perlu dibentuk tim khusus, akan dibentuk nanti,” ujar Rahmat.

Heboh beras plastik bermula setelah seorang pembeli beras, Dewi Septini, membeli beras seharga Rp 8.000 per liter di Pasar Mutiara Gading Timur, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Setelah dimasak, ternyata beras tersebut memiliki tekstur berbeda dari beras biasa. Bila direndam, beras yang diduga dari plastik akan mengambang. Sementara beras asli akan tetap tenggelam. Setelah dimakan, ungkap Dewi Septiani, dia dan anaknya menderita sakit perut.

Baca juga :