Syaikh Abdul Malik bin Muhammad bin Abdurrahman Al-Qasim dalam kitabnya Durus Al-’Am menerangkan beberapa hal yang dilarang pada bulan Sya’ban. Di antaranya adalah sebagai berikut.
Pertama: Mengkhususkan hari atau malam pertengahan bulan sya’ban (nishfu sya’ban) untuk berpuasa atau melakuan shalat. Sebab, hal ini tidak dianjurkan oleh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, dan tidak pernah dilakukan para shahabatnya, bahkan hal ini termasuk perbuatan yang diada-adakan dalam masalah agama.
Kedua: Memuliakan malam nishfu sya’ban. Al-Hafidz Ibnu Rajab Rahimahullah mengatakan, ”Hadits yang berkaitan dengan kemuliaan malam nishfu Sya’ban sangat banyak, dan ulama berbeda pendapat tentangnya, sebagian besar menyatakan bahwa hadits tersebut dha’if (lemah), sedangkan Ibnu Hibban menyatakan shahih sebagian hadits tersebut, dan menyebutkannya dalam kitab Shahih-nya.
Ketiga: Sebagian ulama tafsir menyebutkan bahwa malam yang penuh berkah ketika pertama kali Al-Qur`an diturunkan, adalah malam nishfu sya’ban (tanggal 15 Sya’ban), sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala, “Sesungguhnya Kami menurunkannya pada malam yang diberkahi. Sungguh, Kamilah yang memberi peringatan.” (QS. Ad-Dukhaan: 3).
Namun, perkataan ini tidak benar dan bertentangan dengan Al-Qur`an dan para ulama peneliti hadits menolak pendapat ini.
Imam Al-Qurthubi mengatakan dalam tafsirnya, dengan menukil dari pernyataan Abu Bakar bin Al-Arabi, ”Diantara ulama ada yang menyebutkan, bahwa maksud dari Lailatul Qadar adalah malam nishfu Sya’ban. Pendapat ini tidak benar, karena Allah Ta’ala berfirman,“Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur`an…” (QS. Al-Baqarah: 185).
Allah Ta’ala menyebutkan bahwa waktu turun Al-Qur`an adalah pada bulan Ramadhan, dan dalam ayat lain dijelaskan bahwa waktunya adalah pada malam hari, sebagaiaman firman Allah Ta’ala, “Sesungguhnya Kami menurunkannya pada malam yang diberkahi.” (QS. Ad-Dukhaan: 3).
Barangsiapa yang menyatakan bahwa malam tersebut adalah malam yang lain, maka dia telah mendustakan Allah Ta’ala.”
Ibnu Katsir menjelaskan dalam tafsirnya, “Barangsiapa yang mengatakan bahwa Lailatul Qadar adalah malam nishfu Sya’ban, seperti yang diriwayatkan oleh Ikrimah, maka dia telah kehilangan banyak manfaat, karena Al-Qur`an telah menyatakan bahwa hal tersebut terjadi pada bulan Ramadhan.”
Ya Allah, mudahkan bagi kami untuk mendapatkan ketenteraman, keimanan, dan keselamatan pada bulan ini.
Ya Allah, tenteramkanlah kami di tempat kami tinggal, perbaikilah keadaan para pemimpin kami, berikanlah petunjuk kepada mereka untuk beramal sesuai dengan kitab-Mu dan sunnah nabi-Mu. Wahai Dzat Yang Maha Penyayang.
Sumber: Fimadani