Perlambatan ekonomi pada triwulan I-2015, yang hanya tumbuh 4,7%, berdampak pada sektor riil khususnya industri manufaktur. Ekonomi lesu tergambar dari penurunan penjualan sektor industri, yang berimbas pada penurunan produksi hingga kebijakan merumahkan karyawan oleh industri.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengungkapkan fakta, tekanan berat dialami industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Ia mengakui, diam-diam sudah banyak industri tekstil yang merumahkan karyawan, bahkan ada yang sampai pemutusan hubungan kerja (PHK).
Namun, Ade mengaku belum punya data yang lengkap soal kebijakan merumahkan karyawan oleh para industri TPT. Dari data yang masuk, telah ada 60 industri tekstil di Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang merumahkan karyawan, bahkan PHK.
"Majalaya semua dirumahkan, belum dihitung berapa jumlah pastinya, terjadi 3 bulan ini, penjualan turun, barang menumpuk di gudang, barang nggak laku, karena daya beli turun," kata Ade kepada detikFinance, Jumat (22/5/2015).
Ia mengatakan, faktor utama para pabrik tektil mengurangi kegiatan produksi karena penjualan mereka turun sangat tajam. Penyebabnya daya beli konsumen dalam negeri yang lemah dan maraknya barang impor yang beredar.
"Penjualan turun 50%, produksi cuma 3 hari dalam seminggu, jadi pasti ada yang dirumahkan," katanya.
Ade menambahkan, kondisi ini paling terasa di sektor tekstil, sedangan untuk sektor garmen atau pakaian jadi termasuk benang relatif tak terlalu berdampak.
"Yang paling banyak itu tekstil. Kalau garmen nggak masalah, kalau garmen berorientasi pasar ekspor, tekstil banyak di domestik," katanya. (hen/dnl)
Sumber: detik