Ketika nama Destry Damayanti muncul sebagai Ketua Panitia Seleksi Calon Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK), banyak orang yang bertanya, siapa sebenarnya Destry dan bagaimana latar belakanganya. Belakangan kemudian tersiar kabar Destry adalah ekonom yang bekeja sebagai Staf Ahli Menteri BUMN Rini Soemarno.
Posisi itu membuat khawatir banyak pihak. Karena, diketahui Rini Soemarno sangat dekat dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Dengan demikian, dikhawatirkan, akan terjadi konflik kepentingan atau malah ada yang khawatir Destry akan disusupi kepentingan oleh PDIP. Apalagi, Rini Soemarno juga pernah dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kasus skandal BLBI. Sementara itu, KPK jilid III ini nanti didesak untuk menangani kasus BLBI.
Ketika ditanya soal itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, Destry harus memilih menjadi Pansel atau staf ahli. “Kalau memang benar, ya, berarti yang bersangkutan harus memilih apakah menjadi pansel atau staf ahli. Kalau milih pansel, ya, jangan staf ahli,” kata Fadli di Gedung DPR, Jumat (22/5).
Ia pun mengingatkan, parlemen akan mengawasi jalannya Pansel KPK. Meski pansel menjadi kewenangan pemerintah, hasil kerja dari pansel akan ditindaklanjuti DPR. “Kami harapkan dari orang-orang yang dipilih itu independensinya tinggi dan tidak punya kepentingan membawa titipan dari lembaga atau kelompok, sehingga orang yang terpilih bisa bekerja secara optimal tanpa ada utang tinggi,” tutur Fadli.
Mestinya, lanjut Fadli, Destry sudah menentukan pilihan apakah tetap menjadi Ketua Pansel KPK atau Staf Ahli Menteri BUMN sebelum Pansel KPK bekerja. Karena, Fadli khawatir, jika Pansel KPK sudah disusupi kepentingan kelompok tertentu bakal berefek pada KPK secara kelembagaan dan pemberantasan korupsi. Saran Fadli: Destry mundur dari jabatan Ketua Pansel KPK dan tetap menjadi Staf Ahli Menteri BUMN, agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Bagusnya dia pilih saja jadi staf ahli dan ganti dengan yang lain, biar tidak menjadi polemik. Kita tidak ingin orang-orang yang jadi pansel membuat komitmen yang menitipkan kasus atau masalah terhadap calon-calon yang akan dipilih, karena KPK akan jadi alat saja dan tidak bekerja secara optimal,” kata Fadli.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, menilai Pansel KPK relatif belum terkontaminasi dari kelompok tertentu atau partai politik, termasuk Destry. Ia yakin kesembilan anggota Pansel KPK akan bekerja secara hati-hati.
Destry adalah sarjana ekonomi lukusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Ia pernah menjadi asisten peneliti di Harvard Institute for International Development (HIID) dan kemudian menjadi peneliti pada FEUI mulai Agustus 1989 hingga Agustus 1990. Tahun 1992 sampai 1997, Destry menjadi analis moneter dan finansial pada Kementerian Keuangan. Sama seperti Rini Soemarno, Destry juga pernah berkarir di di Citibank Indonesia. Destry lalu menjadi konsultan ekonomi di Kedutaan Inggris, dan kemudian sejak 2011 ke PT Bank Mandiri Tbk sebagai ekonom.
Meski dikabarkan dan banyak diberitakan jauh sebelum ini sebagai Staf Ahli Menteri BUMN Rini Soemarno, nama Destry tak tercantum dalam situs resmi Kementerian BUMN.
Berikut sembilan nama anggota Pansel KPK yang ditunjuk Presiden Joko, dengan latar belakang keahliannya.
1. Destry Damayanti (ahli ekonomi keuangan dan moneter, ketua merangkap anggota)
2. Eni Nurbaningsih (pakar hukum tata negara, Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional, wakil ketua)
3. Harkristuti Harkrisnowo (pakar hukum pidana dan hak asasi, Ketua Badan Pengembangan Manusia Kemenkum HAM)
4. Betty Alisjahbana (ahli teknologi informatika dan manajemen)
5. Yenty Garnasih (pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang)
6. Supra Wimbarti (ahli psikologi dan pendidikan)
7. Natalia Subagyo (ahli tata negara pemerintahan)
8. Dyani Sadya Wati (ahli di Bappenas)
9. Meutia Ganie Rochman (ahli sosiolog korupsi dan modal sosial). (Ron/Pur)
Sumber: Pribuminews