Wakil ketua DPR RI bidang Kesra Fahri Hamzah berjanji akan membantu mencairkan dana bantuan pemerintah untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tak lagi mengalir sejak 2014.
"Tidak ada alasan bagi negara untuk tidak memberikan anggaran bagi MUI," ujar Fahri saat berkunjung ke kantor MUI Pusat di Jakarta, Jumat (22/5/2015).
Menurutnya, pemerintah sebenarnya sudah menganggarkan dana untuk kegiatan MUI sebesar Rp 30 miliar per tahun yang sudah ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika itu. Dan bantuan tersebut, ungkap Fahri, adalah bantuan legal yang juga diberikan kepada ormas-ormas keagamaan dan organisasi lainnya.
"Selama ini MUI sudah banyak berkontribusi pada negara dan bangsa, tapi negara malah menghentikan anggaran untuk MUI," ketusnya.
Politikus PKS ini mengaku tak habis pikir bagaimana pemerintah mengabaikan hak-hak yang mestinya diterima MUI.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI KH. Ma'ruf Amin yang menerima kedatangan Fahri mengakui, sejak 2014 MUI tidak lagi menerima bantuan dari pemerintah.
Pemerintah, terang Ma'ruf, berdalih belum bisa mengeluarkan anggaran bagi MUI lantaran adanya perubahan nomenklatur anggaran. Pemerintah meniadakan semua anggaran bantuan sosial, termasuk untuk MUI.
"Akibat terhentinya bantuan itu banyak kegiatan MUI dengan 12 Komisi dan delapan lembaga otonom yang tertunda," sesalnya.(yn)
Sumber: Teropong Senayan