Prof DR Yusril Ihza Mahendra, ahli hukum tata negara, merupakan salah satu tokoh peristiwa Reformasi 1998 saat tumbangnya rezim Soeharto yang sudha berumur 32 tahun.
Presiden Soeharto merupakan presiden terlama yang menjabat sebagai presiden RI. Beliau memerintah kurang lebih sekitar 32 tahun (1966-1998). Krisis yang melanda Indonesia menyebabkan situasi politik dan ekonomi yang tidak kondusif. Akibatnya gelombang demonstrasi besar-besaran melanda Indonesia. Setelah gagal meyakinkan publik dengan melakukan beberapa resuffle, dan janji politik bahwa akan dilakukan pemilu secepatnya tidak mendapat tanggapan positif, maka Soeharto akhirnya mengundurkan diri pada 21 Mei 1998.
21 Mei 1998, di Istana Merdeka, Presiden Soeharto membacakan Pidato pengunduran diri sebagai Presiden RI.
"Dengan memperhatikan keadaan di atas, saya berpendapat sangat sulit bagi saya untuk dapat menjalankan tugas pemerintahan negara dan pembangunan dengan baik. Oleh karena itu, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 8 UUD 1945, dan setelah dengan sungguh-sungguh memperhatikan pandangan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan Pimpinan Fraksi-Fraksi yang ada di dalamnya, saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden Republik Indonesia, terhitung sejak saya bacakan Pernyataan ini, pada hari ini, Kamis 21 Mei 1998."
Demikian penggalan pidato pengunduran diri Presiden Soeharto. Naskah pidato itu ditulis oleh Yusril Ihza Mahendra, staf ahli penulisan naskah pidato Presiden Soeharto.
Kemarin, Yusril ditanya oleh seorang netizen di twitter.
"Prof @Yusrilihza_Mhd kalau diminta menuliskan pidato pengunduran diri presiden (lagi) masih bisakah??" tanya akun @lilaaaee, Jumat (3/4/2015).
"Dengan senang hati hehe...," jawab @Yusrilihza_Mhd, singkat, padat, cepat.
"@Yusrilihza_Mhd siapin secepatnya prof..," timpal netizen lain, @Restyies.
"Saya bantu do'a biar lancar ya :)" ujar akun @namakuSALIM.
Lebih cepat, lebih baik....!