Saat publik disibukkan dengan ribut akibat pemblokiran situs-situs Islam oleh Kemenkominfo dan BNPT, diam-diam pemerintah menaikkan harga elpiji ukuran 12 kg mulai 1 April 2015.
PT Pertamina resmi menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 666,67 per kg atau sekitar Rp 8.000 per tabung. Dengan kenaikan ini, harga elpiji 12 kg yang awalnya Rp 134.000 per tabung menjadi Rp 142.000 per tabung.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang berkilah kenaikan harga tersebut dipicu kerugian yang dialami perseroan, akibat harga bahan bakar minyak (BBM) yang tidak mencapai harga keekonomian.
"Agar tidak mengalami kerugian yang sama, maka diam-diam Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 666,67 per kg mulai hari ini (1/4)," ujar Ahmad seperti dilansir JPPN.com.