Dukung Jokowi, KMP Setujui Perppu Pimpinan KPK


Setelah sebelumnya menyetujui Badrodin Haiti sebagai Kapolri, partai Koalisi Merah Putih (KMP) juga sepakat untuk mendukung Perppu soal pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diterbitkan Presiden Jokowi.

Kesepakatan itu berdasarkan hasil rapat turtutup petinggi KMP, di kediaman Ketua Umum PPP, Djan Faridz, Jakarta, Rabu (22/4/2015) malam.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKS, Fahri Hamzah mengatakan, KMP lebih bersepakat untuk menyetujui Perppu yang diterbitkan Presiden Jokowi untuk mengisi kekosongan kursi pimpinan KPK.

"Jadi kita (KMP) setuju karena kalau ditolak tidak ada kepastian status di KPK. Jadi kalau ditolak ketiganya harus mundur. Makanya kita setuju Perppu," kata Fahri, usai mengikuti pertemuan tertutup petinggi KMP.

Meski demikian, kata Fahri, pihaknya memberikan beberapa catatan terhadap pimpinan KPK yang telah ditunjuk Presiden Jokowi. Adalah agar komunikasi antar lembaga negara terus ditingkatkan.

"Kita memberi catatan agar perseteruan pimpinan KPK dan lembaga lain harus diminalisir dan ditemukan jawabannya. Catatan ada soal umur, dan juga ada norma hukum," jelas Wakil Ketua DPR itu.

Rapat presidium KMP digelar malam ini secara tertutup. Hadir di antaranya Ketum Gerindra Prabowo Subianto, Ketum Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie, Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham, Djan Farid, Ade Komaruddin, dan Edy Prabowo. [mes/inilah]
Baca juga :