Alhamdulillah, Komisi VIII DPR Berhasil Tekan Biaya Haji 2015 Turun 502 USD


Panitia Kerja (Panja) biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang dibentuk Komisi VIII DPR RI berhasil menekan biaya haji jauh lebih signifikan. Kini, besaran BPIH untuk tahun 1436 H/2015 M sebesar Rp33.962.500 atau 2.717 USD per jamaah.

“Tidak ada satu pun anggota Komisi VIII yang ikut-ikutan mencari keuntungan dalam penentuan BPIH ini,” tandas Ketua Komisi VIII Saleh P Daulay (dapil Sumut II) dalam konferensi pers di Press Room DPR, Rabu (22/4). Komisi VIII bersama pemerintah sepakat menentukan besaran BPIH setelah melakukan rapat maraton sejak 29 Januari hingga 22 April dini hari.

Dalam penentuan besarnya BPIH tersebut, Panja Komisi VIII telah menyisir berbagai pos anggaran yang selama ini sulit ditekan. Misalnya, biaya pesawat Garuda, pemondokan di Arab Saudi, dan catering. Dengan investigasi langsung ke lapangan, baik di dalam negeri maupun ke Arab Saudi, akhirnya banyak pos anggaran yang ditekan dengan tetap menjaga kualitas layanan haji.

Selain Saleh Daulay, hadir dalam konferensi tersebut Ketua Panja Sodik Mujahid (dapil Jabar I), Deding Ishak (dapil Jabar III), Kuswiyanto (dapil Jatim IX), Achmad Fauzan Harun (dapil DKI I), Abdul Fikri (dapil Jateng IX), Maman Imanulhaq (dapil Jabar IX), dan Hasan Aminuddin (dapil Jatim II).

Ini merupakan kerja monumental dari Komisi VIII DPR yang serius menekan biaya haji menjadi lebih murah dan berkualitas. Pada periode sebelumnya, upaya Komisi VIII menekan biaya haji menemukan kegagalan. Kini, setelah didukung data dan investigasi yang valid, Kementerian Agama akhirnya bisa bersepakat dengan Komisi VIII untuk melakukan penghematan biaya haji. Bila dihitung dengan dollar, berarti turun 502 USD dari tahun sebelumnya.

Bila dirupiahkan, BPIH justru naik sebesar Rp163.000. Seperti diketahui BPIH tahun 2014 sebesar Rp33.799.500. Kuswiyanto menuturkan, semua biaya diukur dengan rupiah. Tidak lagi dengan dollar. Sementara Sodik Mujahid menilai, Kemenag ternyata tidak memiliki data dan analisis yang akurat soal ini.

Sebaliknya, Komisi VIII sangat unggul dengan data dan analisis yang didapat dari berbagai sumber dan investigasi, termasuk data dan investigasi dari para tenaga ahlinya. “Panja menguasai data untuk mengkonter data Kemenag,” ungkap Sodik. Biaya pemondokan juga dikemukakan Abdul Fikri. Diungkapkannya, biaya pemondokan di Arab Saudi yang semula 7 ribu real, kini menjadi 4.700 real. Itu hasil negosiasi Komisi VIII. (mh)/foto:andri/parle/iw.

Sumber: http://www.dpr.go.id/berita/detail/id/10147

Baca juga :