Twit Tanggapan Aburizal Atas Keputusan Menkumham



Berikut pernyataan Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional IX Bali, Aburizal Bakrie, yang disampaikan melalui akun twitternya @aburizalbakrie siang ini, Rabu (11/3/2015).

1. Kami menilai keputusan Menkumham yg memenangkan kubu Agung Laksono adalah keputusan politik.

2. Kenapa keputusan politik? Karena secara hukum blm ada keputusan, dan gugatan kami di pengadilan Jakarta Barat masih berproses.

3. Argumen Menkumham bahwa keputusannya berdasarkan keputusan Mahkamah Partai jg mengada-ada. Krn MP tdk pernah memenangkan kubu Agung.

4. Mahkamah Partai tdk bisa menghasilkan keputusan karena beda pendapat. Jd keputusan MP mana yg diacu Menkumham?

5. Selain itu, dari surat Menkumham juga jadi pertanyaan kepada siapa surat Menkumham itu diajukan?

6. Bukankah berdasarkan surat Menkumham sendiri, yg terdaftar sampai sekarang adalah DPP hasil munas Riau, jadi harusnya ditujukan ke saya.

7. Lalu timbul juga pertanyaan: apakah boleh Menkumham memerintahkan partai menyusun kepengurusan?

8. Jadi sekali lagi keputusan Menkumham itu bersifat politis dan bukan hukum. Ini mencederai rasa keadilan dan demokrasi.

9. Krn itu DPP Partai Golkar tdk akan tinggal diam & akan segera menggugat keputusan cacat hukum itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

10. Gugatan hukum di Pengadilan Jakarta Barat, juga akan terus berjalan.

11. Mudah-mudahan keputusan yang diambil berdasarkan pertimbangan politik tersebut bisa diluruskan oleh pengadilan.

12. Demikian twit saya, yang mau mengutip silahkan.

Baca juga :