Di tengah hiruk pikuk rencana pemberian dana sebesar Rp1 triliun untuk partai politik, ada kondisi miris. Organisasi massa (Ormas), terutama ormas Islam, malah tak mendapatkan lagi dana bantuan sosial dari pemerintah. Ini terjadi sejak era Presiden Jokowi.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berbentuk perkumpulan, termasuk salah satu lembaga yang tidak lagi mendapatkan bansos dari pemerintah. Tak heran, jika Anda mengikuti rapat di Aula MUI Pusat, gedung itu terasa panas. Beberapa pendingin udara tidak mengeluarkan hawa sejuknya. Air putih untuk tamu, terutama wartawan, kadang ada tapi seringkali tidak ada.
Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan mengakui, lembaganya sudah tidak lagi mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pada tahun anggaran 2015 ini.
“Iya, selama 2015 ini kami tidak dapat lagi (dana dari pemerintah),” kata Amirsyah, Kamis (12/03), seperti dikutip Republika.co.id. Sementara ini, untuk menanggulangi dana operasional MUI, pengurus memberdayakan dana swadaya dari masyarakat serta dana patungan antara kyai-kyai di MUI.
Ia menyebut meskipun MUI tidak lagi mendapat dana dari pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla, MUI tetap mampu menyelenggarakan dua agenda besar. Yaitu acara peringatan tahun baru Hijriyah 1 Muharram pada Oktober tahun lalu di Istora Senayan Jakarta. Yang terbaru, kata Amirsyah, MUI Kongres Umat Islam Indonesia di Yogyakarta pada Februari, lalu.
Agenda itu terselenggara atas biaya dari dana swadaya dan hasil patungan para kyai di MUI. Meski terbatas biaya, agenda itu menghasilkan Risalah Yogyakarta.
“Alhamdulillah tanpa dana pemerintah MUI tetap mampu selesaikan dua agenda besar dari dana masyarakat. Alhamdulillah umat masih percaaya kepada MUI,” ujar Amirsyah.
Meski tak lagi mendapat dana dari pemerintah, Amirsyah menegaskan tidak akan membuat MUI bergerak lambat dalam melakukan tugas-tugas pokoknya dalam urusan umat. Sebab, ia menyebut MUI adalah dari umat, oleh umat dan untuk umat.
Mengenai ada atau tidaknya dana bantuan dari pemerintah, Amirsyah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak pimpinan dan juga pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI. (Suara-Islam)