Alamat di Kartu Keluarga dan KTP Feriyani Lim ternyata bukan milik Abraham Samad, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif. Rumah toko di Jalan Boulevard Rubi II Nomor 48, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar, adalah milik kerabat Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Berdasarkan data SPPT PBB di Kelurahan Masale, bangunan dan tanah pada alamat itu milik Era Elvani Halim Kalla. Era diketahui merupakan istri adik kandung Jusuf Kalla yakni Halim Kalla.
"Bukan Abraham Samad yang punya itu ruko," ucap Sekretaris Kelurahan Masale, Syarifuddin, Senin, 2 Maret 2015.
Padahal, berdasarkan ruko itu, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Abraham sebagai tersangka pemalsuan dokumen izin tinggal Feriyani pada 2007. Tapi kasus itu baru dilaporkan oleh seseorang bernama Chairil Chaidar Said pada Januari lalu.
Dari penelusuran Tempo, ruko itu kini tengah disewakan ke warga keturunan Tionghoa bernama Lisa. Ruko itu disulap menjadi toko pernak-pernik, boneka dan mainan anak berlabel 'Luna Craft'. Lisa menolak diwawancarai mengenai kepemilikan ruko itu.
"Bos saya tidak tahu apa-apa soal Abraham Samad dan Feriyani," ujar pegawai toko itu, Lia.
Toko yang berada dalam kompleks bisnis Kecamatan Panakkukang nampak sepi. Bangunan tersebut tidak terletak pada jalan utama. Ruko itu diapit Kantor Inkindo Sulawesi Selatan dan Kantor Distribusi Pupuk Bersubsidi PT Pupuk Kaltim.
Di depan Luna Craft, terdapat apartemen Vidaview yang sedang dibangun. Ketua RT 003/RW 005 Kelurahan Masale, Idris Husain, mengatakan tidak mengetahui orang yang tinggal di ruko itu memang sudah beberapa kali berganti.
"Itu kan kawasan bisnis jadi wajar saja kalau berganti-ganti," tutupnya.
Berdasarkan data SPPT PBB di Kelurahan Masale, bangunan dan tanah pada alamat itu milik Era Elvani Halim Kalla. Era diketahui merupakan istri adik kandung Jusuf Kalla yakni Halim Kalla.
"Bukan Abraham Samad yang punya itu ruko," ucap Sekretaris Kelurahan Masale, Syarifuddin, Senin, 2 Maret 2015.
Padahal, berdasarkan ruko itu, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Abraham sebagai tersangka pemalsuan dokumen izin tinggal Feriyani pada 2007. Tapi kasus itu baru dilaporkan oleh seseorang bernama Chairil Chaidar Said pada Januari lalu.
Dari penelusuran Tempo, ruko itu kini tengah disewakan ke warga keturunan Tionghoa bernama Lisa. Ruko itu disulap menjadi toko pernak-pernik, boneka dan mainan anak berlabel 'Luna Craft'. Lisa menolak diwawancarai mengenai kepemilikan ruko itu.
"Bos saya tidak tahu apa-apa soal Abraham Samad dan Feriyani," ujar pegawai toko itu, Lia.
Toko yang berada dalam kompleks bisnis Kecamatan Panakkukang nampak sepi. Bangunan tersebut tidak terletak pada jalan utama. Ruko itu diapit Kantor Inkindo Sulawesi Selatan dan Kantor Distribusi Pupuk Bersubsidi PT Pupuk Kaltim.
Di depan Luna Craft, terdapat apartemen Vidaview yang sedang dibangun. Ketua RT 003/RW 005 Kelurahan Masale, Idris Husain, mengatakan tidak mengetahui orang yang tinggal di ruko itu memang sudah beberapa kali berganti.
"Itu kan kawasan bisnis jadi wajar saja kalau berganti-ganti," tutupnya.