Berdasarkan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2014, terjadi kerugian negara di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Budi Waseso, mengkonfirmasi adanya kerugian negara dalam audit BPK tersebut.
“Dari hasil audit BPK positif ada kerugian negara," tegas Budi Waseso, di Gedung Bareskrim Polri, hari ini, Kamis, 12 Maret 2015.
Budi Waseso berharap, Denny akan hadir pada pemeriksaan sebagai saksi dalam pemanggilan kedua yang rencananya akan dilaksanakan hari ini, setelah tidak hadir pada pemanggilan sebelumnya.
"Dalam kasus Payment Gateway ini kita sudah memeriksa 20 saksi termasuk Amir Syamsuddin, staf beliau, saksi ahli, salah satunya dari BPK," tambah Budi.
Sementara, Denny sendiri membantah bahwa dirinya pernah melakukan korupsi. Denny justru berpendapat, kasus ini adalah upaya kriminalisasi pada inovasi pelayanan publik antipungli berbasis teknologi. Ia juga merasa disudutkan karena dianggap membela dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.