JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengecam pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang melontarkan kata-kata kasar dan tak senonoh saat tampil dalam tayangan langsung (live) di Kompas TV. (Baca: 'Tahi, Bangsat, Goblok, Nenek Bego' Isi wawancara AHOK dengan KOMPAS TV)
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bidang Pengawasan Isi Siaran, Agatha Lily menegaskan, lembaganya mengecam pejabat publik bicara kotor dan kasar di televisi yang menggunakan frekuensi milik publik.
"Televisi disaksikan oleh sejumlah masyarakat dari berbagai latar belakang. Malah juga disaksikan anak-anak dan remaja, Ini bisa menjadi contoh buruk," kata Agatha dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (19/3/2015), dilansir Tribunnews.
Menurutnya, kasus seperti demikian merupakan yang pertama kali terjadi di Indonesia. Di mana ada pejabat berbicara sangat kasar secara terbuka di lembaga penyiaran.
Sebagai seorang pejabat, KPI justru berharap perilaku dan tutur kata bisa menjadi tauladan bagi masyarakat. Kasus Ahok menjadi lebih berat lantaran mengemban tanggung jawab yang lebih berat pada masyarakat yang dipimpinnya.
"Jadi penggunaan kata-kata dan bahasa tidak bisa sembarangan terutama di ruang publik," kata Agatha.
Dirinya menyebutkan, kasus serupa harus jadi pembelajaran bagi lembaga penyiaran lainnya jika ingin mengundang seorang pejabat atau narasumber menjadi pembicara. Selain itu juga memperhitungkan kemungkinan tersiarkannya kata-kata kurang pantas di ruang publik.
Lembaga penyiaran diingatkan, dapat lebih selektif memilih narasumber dan tidak membiarkan seorang pejabat publik berbicara dengan bahasa yang tidak pantas dan kasar secara langsung.