Tampaknya, status hukum mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, akan segera dinaikkan menjadi tersangka dalam dugaan korupsi Payment Gateway di Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Budi Waseso, menyatakan, pihaknya akan mengabulkan bila Denny bersikeras didampingi kuasa hukumnya. Namun bila itu dilakukan, maka status Denny akan ditingkatkan sebagai tersangka.
"Mungkin besok kalau minta didampingi kuasa hukum, ya sekalian saja statusnya ditingkatkan sebagai tersangka biar bisa didampingi, sesuai undang-undang. Itu tergantung Denny," ujar perwira tinggi yang biasa disapa Buwas ini, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 20 Maret 2015.
Namun, Buwas belum memastikan apakah status Denny langsung tersangka ketika dipanggil kembali pada Selasa depan, 24 Maret 2015. Budi Waseso memastikan tidak akan mengintervensi penyidiknya.
"Itu tergantung penyidik nanti. Saya tidak mau intervensi,"jelasnya.
Budi juga memastikan penyidik Polri akan memanggil mantan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, sebagai saksi dari kasus yang diduga melibatkan Denny. Amir akan diminta keterangan perihal izin pembukaan rekening bank.
"Ya, akan dipanggil sebagai saksi," pungkasnya.