Ini salah satu BUKTI bagaimana Ahok sejatinya pembohong dan tukang fitnah.
Berita CNN Indonesia:
Ahok: Izin Reklamasi Agung Podomoro Diterbitkan Foke
Tudingan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melangkahi wewenang Pemerintah Pusat dalam penerbitan izin reklamasi kawasan Pluit di Pantai Utara Jakarta disanggah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Menurut pria yang kerap disapa Ahok tersebut, dirinya hanya memperpanjang izin reklamasi 17 pulau yang telah diterbitkan Gubernur Jakarta sebelumnya yaitu Fauzi Bowo alias Foke. Sehingga sifat dari izin tersebut bukanlah penerbitan izin baru.
"Saya tidak tahu kalau itu dianggap menyalahi aturan. Karena sifatnya bukan kasih izin baru kan? Itu hanya melanjutkan izin reklamasi 17 pulau yang dikeluarkan Foke," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (11/2).
(Sumber: http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20150211091156-92-31236/ahok-izin-reklamasi-agung-podomoro-diterbitkan-foke/)
FAKTANYA:
(1) Foke tak Pernah Keluarkan Izin Reklamasi
Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) Rico Sinaga mengungkakan Foke tidak pernah mengeluarkan izin reklamasi. "Melainkan pembangunan tanggul. Itu pun yang berada di tepi pantai," tegas Rico dalam keterangannya yang diterima pagi ini (Selasa, 17/3).
Rico menjelaskan, proyek reklamasi tidak sama sama dengan pembangunan tanggul.
"Reklamasi pantura Jakarta hasil rekayasa pemilik modal atas Keppres 95 mengenai penataan Pantura Jakarta. Sedangkan pembangunan tanggul merupakan bagian dari rencana aksi nasional mitigasi bencana akibat pemanasan global yg dicanangkan tahun 2008 setelah konferensi iklim di Bali 2007," ungkapnya.
(Sumber: http://www.rmol.co/read/2015/03/17/195723/Foke-tak-Pernah-Keluarkan-Izin-Reklamasi,-Ahok-jangan-Asal-Tuding-)
(2) Ahok yang tandatangan dan terbitkan SK GUBERNUR (lihat screenshot SK AHOK diatas)