Berkali-kali Jokowi Bohong tak Bagi-bagi Jabatan.. Nyatanya?

Sudah berkali-kali Jokowi bohong soal tidak bagi-bagi kursi atau jabatan. Terakhir keputusan pemerintah yang merombak jajaran dan komisaris di bank BUMN yaitu PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan PT Bank Mandiri, menjadi partisan. Demikian Direktur Ekesekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman dalam rilisnya, Kamis, 19 Maret 2015.

Fakta ini, menurut Jajat, semakin menunjukkan bahwa pernyataan Jokowi tidak ada bagi-bagi jatah dalam koalisinya adalah bohong belaka.

"Jangan bagi-bagi jabatan tersebut hanya sebatas ajang balas jasa dan menguntungkan sekelompok orang yang telah berjasa mengantar Jokowi menjadi RI 1. Semoga presiden tidak salah menempatkan orang pada posisi strategis di BUMN," ujar Jajat.

Ia mengingatkan, meskipun sudah melalui tahapan fit and proper test melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan tidak mungkin faktor kedekatan juga menjadi bahan pertimbangan. Hal ini mengingat para calon yang maju merupakan bagian dari timses Jokowi-JK dalam Pilpres 2014 yang lalu. "Posisi komisaris BUMN merupakan kursi empuk yang menjadi incaran banyak pihak karena besarnya gaji yang didapat hingga mencapai Rp 125 juta per bulan," ujarnya lagi.

Justru, menurut dia, yang menarik dalam pergantian ini adalah salah satu posisi di tubuh bank plat merah tersebut diberikan kepada Pataniari Siahaan yang merupakan politisi dari PDI Perjuangan. Padahal, OJK selaku panitia fit and proper test telah menyatakan bahwa aturan dan ketentuan OJK, posisi direksi dan komisaris di bank bank-bank BUMN dilarang diisi oleh politisi. Salah satu alasannya adanya conflict of interest.

"Nyatanya OJK malah meloloskan calon dengan latar belakang dari partai politik," tutur Jajat. (fn)
Baca juga :