Penyidik Mabes Polri telah meminta keterangan awal Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait pertemuannya dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
"Belum ada jadwal (pemanggilan) tapi kami sudah mengambil sedikit keterangan dari Hasto," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Budi Waseso di Jakarta Senin, 2 Februari 2015.
Budi mengatakan penyidik kepolisian sudah meminta keterangan awal Hasto namun dicantumkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Keterangan awal Hasto itu, menurut jenderal polisi bintang dua itu untuk mengetahui informasi pertemuan Abraham dengan politkus PDI Perjuangan itu benar atau tidak.
"Kalau benar akan dicantumkan dalam BAP untuk dipertanggungjawabkan," tegas Budi.
Pada kesempatan itu Budi merasa yakin Polri tidak berupaya mengkriminalisasi pimpinan KPK karena ada keterangan saksi dan beberapa alat bukti yang sedan dikumpulkan penyidik kepolisian.
Budi mengungkapkan pihaknya juga sudah mengamankan rekaman kamera tersembunyi pertemuan Abraham dengan pimpinan PDI Perjuangan di salah satu apartemen kawasan SCBD Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia M Yusuf Sahide melaporkan Abraham Samad ke Bareskrim Mabes Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/75/1/2015/Bareskrim tertanggal 22 Januari 2015.
Yusuf menduga Abraham kerap beraktivitas politik dengan bertemu dengan pengurus partai politik di luar ranah tugas pokok fungsi sebagai pimpinan KPK.
Abraham terancam dijerat Undang-Undang KPK Pasal 36 junto Pasal 65 UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK terkait melakukan pertemuan dengan pihak yang perkaranya ditangani KPK.
Yusuf melaporkan Abraham berdasarkan informasi melalui Blog Kompasiana berjudul "Rumah Kaca Abraham Samad".
Artikel itu mengungkapkan Abraham Samad pernah beberapa kali bertemu dengan petinggi parpol dan membahas beberapa isu termasuk tawaran bantuan penanganan kasus politisi Emir Moeis yang tersandung perkara korupsi. [*]