1. Saya baru saja terpaksa memberikan nasihat kepada Presiden melalui pers...soal #PelantikanBG
2. Saya bilang bahwa kalau #PelantikanBG tidak dilakukan maka Presiden JOKOWI telah menampar 3 wajah.
3. Wajah pertama adalah wajah lembaga kepresidenan karena telah bekerja tidak profesional dalam melahirkan nama BG.
4. Bersama Presiden ada Mabes Polri, ada BIN, ada Kompolnas, Sekneg, Menkopolkam, JOKOWI-JK, dll. Semua tertampar.
5. Kedua, wajah DPR. Karena DPR telah menerima dan meneruskan amanat surat Presiden yang mencalonkan BG. #PelantikanBG
6. Dalam surat itu Presiden minta dipercepat dan dan DPR telah mempercepat. Meski ada keputusan KPK. #PelantikanBG
7. Wajah ketiga adalah wajah BG dan mungkin POLRI secara umum. Karena bagaimanapun #PelantikanBG ini bukan murni soal BG.
8. Di dalamnya ada wibawa institusi POLRI yang terpaksa goyang oleh ketidakpastian pimpinan. #PelantikanBG
9. Padahal, UU kepolisian mengatur agar Presiden dilonggarkan soal waktu. Karena Kapolri perangkat Presiden.
10. Presiden telah memilih BG dengan segala macam catatan dan investigasi oleh lembaga perangkat Presiden.
11. Tentu keputusan itu bulat sebab Presiden adalah penguasa kamar eksekutif yang tunggal dan utuh. #PelantikanBG
12. Bahkan dalam UU POLRI diatur bahwa jika DPR tidak membahas selama 20 hari maka Presiden otomatis bisa lakukan #PelantikanBG
13. Tetapi kalau Presiden menimbang status BG maka Presiden juga bisa menonaktifkan BG untuk sementara. #PelantikanBG
14. Kan Presiden sudah bilang nunggu status hukum tapi kan bahayanya karena transisi dari Sutarman rawan bagi POLRI.
15. Maka kewenangan Presiden yang besar selayaknya memudahkan keputusan politik ini. #PelantikanBG
16. Jangan menampar terlalu banyak wajah. Apalagi yang tidak bersalah. Nanti mereka menampar balik. #PelantikanBG
17. Wallahualam. #PelantikanBG
*dari twit @Fahrihamzah, Jumat siang (6/2/2015)