Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui hampir setiap hari menerima surat pengunduran diri dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Apa sebabnya?
"Hampir setiap hari saya terima surat pengunduran diri dari pegawai Ditjen Pajak," ungkap Bambang saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Kamis (5/2/2015), seperti dilansir detikcom.
Setelah ditelusuri, ternyata permasalahannya adalah gaji yang diterima oleh pegawai masih sangat rendah. Apalagi bila dibandingkan dengan pekerjaan di swasta. Padahal tanggung jawabnya luar biasa besar.
"Ini pasti karena demand yang lebih besar dari luar. Gajinya pasti lebih besar," sebutnya.
Ia mencontohkan, pegawai yang berasal dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) memiliki ikatan dinas beberapa tahun untuk bekerja di Ditjen Pajak. Biasanya, lulusan STAN hanya menyelesaikan dinas dan kemudian keluar.
"Jadi dihabiskan ikatan dinasnya saja. Terus dia kerja tempat lain," imbuh Bambang.
Menurutnya, daya tarik bekerja di Ditjen Pajak sudah menurun. Padahal ke depan, tantangan semakin besar. Untuk tahun ini saja harus mengejar penerimaan perpajakan lebih dari Rp 1.400 triliun.
"Daya tarik kerja di Ditjen Pajak menurun. Padahal kondisi semakin menantang," ujarnya.
Maka dari itu, Kementerian Keuangan menganggarkan tambahan tunjangan kinerja atau remunerasi untuk Ditjen Pajak. Ini diharapkan bisa menambah gairan pegawai pajak.
"Itu alasan harus dilakukan remunerasi sebagai solusi," tukas Bambang.
Menurut penuturan dari salah seorang pegawai Pajak di Yogyakarta (yang juga alumni STAN), beban kerja di Direktorat Jenderal Pajak semakin berat. Hal ini lantaran beban target penerimaan pajak yang naik dari Rp 1.246 Triliun di tahun 2014 menjadi Rp 1.400 Triliun di tahun 2015. Padahal realisasi penerimaan pajak 2014 tak sesuai target. Realisasi penerimaan pajak 2014 hanya Rp 1.143,3 triliun atau 91,75 persen dari target tersebut, dan ini merupakan realisasi pajak terendah sepanjang sejarah. (Baca: Rekor, Realisasi Pajak 2014 Terendah Sepanjang Sejarah)
Dengan beban target penerimaan pajak yang semakin meningkat di tahun 2015 ini maka beban kerja para pegawai Direktorat Jenderal Pajak semakin berat.