Beriku kultwit dari akun @anasurbaningrum (Jumat, 6/2/2015) tentang dinamika KPK-Polri yang sedang berlangsung. Menurut ADMIN akun @anasurbaningrum, kultwit ini adalah salinan dari tulisan tangan AU yang dititipkan lewat lawyer.
1. Beberapa lawyer saya tanya pandangan saya tentang situasi yg bertendensi membuat KPK dan Polri berhadapan.
2. Saya sebetulnya agak enggan memberi komentar. Saya bukan ahlinya.
3. Saya juga enggan karena statement saya, "masa, malaikat ditangkap polisi?" disalahpahami.
4. Waktu itu lawyer saya datang dan menceritakan bahwa BW ditangkap polisi.
5. Spontan saya jawab tidak percaya. "Masa, malaikat bisa ditangkap polisi?" Lawyer saya berusaha menyakinkan.
6. Belakangan saya tahu ada yg menilai statement saya itu nyinyir dan nyindir.
7. Makanya ketika saya dikasih info ttg berita AS lobby ke PDIP dan dugaan ada fotonya yg kurang elok, saya senyum saja.
8. Saya tidak akan komen : "Masa ada malaikat lobby politik ke partai?"
9. Saya juga tidak ada komen : "Masa ada malaikat yg bisa difoto sama cewek?"
10. Saya bersimpati kpd keluarga BW yg diberitakan kuat, sabar dan hebat menyikapi musibah yg menimpanya.
11. Saya juga bersimpati kpd AS yg diberitakan sudah keluar Sprindiknya, meski belum tersangka.
12. Saya bersimpati kepada istri dan anak-anak AS yg mungkin skrg sdg terbebani oleh pemberitaan.
13. Demikian pula saya bersimpati kpd APP dan Z yg kabarnya juga dilaporkan ke Bareskrim.
14. Saya mendoakan semoga kuat, tabah dan sabar menghadapi situasi yg mungkin saja akan sulit.
15. Setiap orang punya masa lalu. Tidak ada orang yg suci. Hanya Rasul yg ma'shum.
16. Karena itu tidak perlu ada orang yg memposisikan diri atau diposisikan serba suci dan serba benar.
17. Tidak perlu juga ada lembaga yg memposisikan diri dan diposisikan serba benar dan tdk mungkin bikin khilaf.
18. Manusia tempatnya salah dan khilaf. Setara kesempatannya dng kecenderungan manusia yg pada dasarnya baik (hanif).
19. Pimpinan KPK, Polri dan lembaga apa pun adalah manusia biasa, meskipun diseleksi secara ketat.
20. Karena manusia biasa, sehebat apa pun, terbuka kemungkinan berlaku khilaf.
21. Khilaf dan salah itu manusiawi. Yg penting jangan suka memaksa orang lain untuk bersalah.
22. Memaksa orang lain untuk bersalah adalah tindakan kekerasan, meskipun melalui jalur hukum dan dipermanis opini.
23. Memaksa orang lain untuk bersalah pada dasarnya sama dengan dipaksa bersalah oleh pihak lain lagi.
24. Substansi "memaksa" dan "dipaksa" bersalah sama. Berbasis pada ideologi kekerasan.
25. Pimpinan KPK, Polri atau lembaga yg lain adalah individu. Person berbeda dengan lembaga dan memang harus dibedakan.
26. Jika ada kasus atau dikasuskan, sesungguhnya itu bukan kasus lembaga. Kecuali ditemukan fakta kuat bahwa itu sistemik.
27. Jadi jika pun ada, tidaklah tepat istilah kriminalisasi KPK, kriminalisasi Polri atau lembaga yg lain.
28. Kriminalisasi bisa terjadi pada siapa saja dan bisa dilakukan oleh otoritas lembaga mana pun juga.
29. Inti kriminalisasi adalah memaksakan kesalahan kepada orang yg tidak bersalah. Kekerasan!
30. Makin kuat lembaga, tidak terkontrol, apalagi jika ada conflict of interest, makin terbuka melakukan kriminalisasi.
31. Makin lembaga kuat dan tidak terkontrol, maka makin berpeluang digunakan untuk mengkriminalisasi.
32. Lembaga yg tak terkontrol tidak bisa menghindar dari hukum besi absolutisme.
33. Power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely. Ini hukum besi absolutisme.
34. Setiap lembaga, apalagi lembaga penegak hukum, harus diselamatkan dari "otoritas yg asbsolut".
35. Lembaga yg sehat meniscayakan kebutuhan akan kekuatan koreksi dan kontrol.
36. Tanpa kekuatan pengawasan yg efektif, setiap lembaga bisa menjadi monster produsen kekerasan.
37. Tanpa pengawasan yg efektif, secara tidak sadar lembaga bisa menyiapkan ruang semena-sema bagi para pemegang kuasanya.
38. Tanpa pengawasan, diam-diam akan tercipta ruang untuk menyimpangkan kewenangan mulia di lembaga itu.
39. Tanpa pengawasan, secara tidak sadar akan terbangun mentalitas "dewa" dan sifat "dumeh" yg berbahaya.
40. Jika skrg ada dinamika dan "ontran-ontran" terkait KPK dan Polri, ini adalah sebuah momentum.
41. Kesempatan untuk melihat ulang khittah dan fitrah lembaga-lembaga penegak hukum.
42. Saya yakin KPK akan selamat. Jika ada person yg diproses hukum, itu bukan pelemahan KPK.
43. Kita butuh KPK yg kredibel, profesional, imparsial dan "kebal" dari resapan-resapan kepentingan non-hukum.
44. Saya juga yakin Polri akan selamat. Polri terlalu penting untuk bangsa ini. #petikhikmahnya
45. Jadi, kita ikuti saja semua dengan sabar dan tetap "eling lan waspodo". #petikhikmahnya
46. Berbagai peristiwa ini adalah bahan untuk direnungkan dan dipetik hikmahnya. #petikhikmahnya
47. Jangan-jangan : "semua ini berawal dari kepongahan". Wallahu a'lam.
[Foto: Anas Urbaningrum ditahan KPK, Jumat (10/1/2014). Anas akhirnya divonis 8 Tahun penjara]