Ketika Jokowi Diveto dan Dikudeta Oleh Opini Publik

Bila Jokowi batal melantik Budi Gunawan menjadi Kapolri maka wibawa sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan telah roboh.

Wibawa Presiden juga artinya sudah dikudeta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diveto oleh tekanan opini publik.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif  Insitute for Strategic and Indonesia Studies (ISIS), Kisman Latumakulita, di Jakarta, Jumat, 6 Februari 2015.

Bahkan, lanjut Kisman, Jokowi sendiri, dengan dasar pertimbangan tekanan opini publik, justru melecehkan dirinya sendiri.

Jokowi bukan segera melantik Budi sebagai Kapolri, tapi malah membuat keputusan  mengangkat Badrodin Haiti sebagai Plt. Kapolri.

Kasus ini, lanjut Kisman, akan menjadi yurisprudensi politik untuk memveto atau mengkudeta seluruh keputusan Presiden di kemudian hari. Dan negara pasti akan gonjang-ganjing tidak karuan jika setiap keputusan Presiden dapat diveto atau dikudeta oleh opini publik.

"Jadi, yang dipertaruhkan saat ini bukan semata soal penegakan hukum dan program pemberantasan korupsi. Tapi juga wibawa dan kehormatan institusi Kepresidenan yang digoreng dan diombang-ambingkan oleh tekanan opini publik dan permainan politik KPK," demikian Kisman.
Baca juga :