PDI Perjuangan (PDI P) menganggap Komjen Budi Gunawan (BG) telah resmi menjadi Kapolri. Sebab, berdasarkan hukum tata negara, keputusan Paripurna DPR memastikan keabsahan BG sebagai Kapolri.
Anggota DPR Komisi III dari PDI P, Junimart Girsang menyatakan, proses penunjukan BG sebagai calon tunggal Kapolri sudah melalui proses yang sah. Dimana, Presiden Jokowi telah ajukan surat, DPR sudah melakukan fit dan proper test, lalu juga sudah di-paripurnakan.
"Jadi berdasarkan hukum faktor, Komjen Budi Gunawan ini sudah jadi Kapolri. Tinggal Presiden Jokowi untuk melantiknya," ujar Junimart kepada wartawan, Senin, 9 Februari 2015.
Menurutnya sekarang yang tersisa adalah pelantikan BG sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi. Junimart mengingatkan, untuk perihal melantik itu bukan lagi bicara atas pemahaman hak perogratif presiden.
"Pelantikan ini kewajiban. Kapan pertanyaannya?, harus segera," tegasnya.
Apakah publik telah mengetahui hal ini? Entahlah. Yang diketahui publik hanya pernyataan Jokowi untuk memutuskan melantik atau tidak BG menjadi Kapolri pada pekan ini. Disamping itu, proses perisdangan praperadilan yang diajukan BG masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [in/mes]