Fari Hamzah: Surat Pencalonan Badrodin Haiti Bermasalah



Jakarta - DPR telah menerima surat Presiden Joko Widodo terkait usulan pencalonan Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Sayangnya, menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, surat itu punya cela untuk dipersoalkan. 

"Sudah kami terima suratnya kemarin. Memang di surat itu ada berbagai masalah yang bisa dipersoalkan. Ada persoalan di dalamnya," kata Fahri kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (23/2/2015), dilansir MetroTvNews.

Salah satu yang menjadi keganjilan dalam hal tersebut, kata dia, Presiden Joko Widodo tidak menyebutkan alasan tak dilantiknya Komjen Budi Gunawan. Presiden juga tak menjelaskan pembebasan Budi Gunawan yang sempat berstatus tersangka di KPK.

"Itu salah satu, yang saya lihat sebagai kelemahan," ujar dia.

Politikus PKS tersebut mengaku akan mempelajari surat tersebut, ketika reses sudah selesai. DPR akan kembali memasuki masa sidang pada 23 Maret nanti dan segera menggelar rapat Badan Musyawarah untuk menjadwalkan penugasan.

Surat tersebut akan dibahas di tingkat komisi. Putusan, nantinya ada di Komisi III sebagai mitra kerja Polri.

"Komisi III yang membuat keputusan, surat itu mau diapakan. Kita juga enggak tahu, apakah presiden mau menambah argumen atau apa. Kita enggak tahu," terang dia.

Seperti diketahui Presiden Jokowi membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sebagai gantinya, Jokowi menunjuk Wakapolri Komjen Badrodin Haiti jadi calon tunggal Kapolri. Surat permintaan persetujuan DPR terkait pencalonan Badrodin pun sudah dikirimkan Presiden. DPR akan memproses pencalonan Badrodin pertengahan bulan depan, seusai reses.

Baca juga :