Pembantu Jokowi kembali bikin ulah. Kali ini, Menteri Perhubungan I Jonan kembali membuat sejumlah pihak marah. Karena, Jonan melantik Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Eddi, menjadi Direktur Angkutan Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat. Padahal, Eddi berstatus tersangka kasus gratifikasi ponten UPTD Terminal Bungurasih pada tahun 2009.
Anggota Komisi IV DPR Fauzi H Amro mengatakan, Jonan melanggar etika.
“Yang dilakukan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan secara etika sudah tidak bener melantik seorang tersangka.Saya akan mempertanyakan masalah ini ke Menteri Perhubungan.”
Ketua DPRD Surabaya Armuji juga menyesalkan keputusan Jonan itu, yang tidak mempelajari rekam jejak yang akan dilantik dan meminta pertimbangan pejabat di Surabaya terlebih dulu.
“Menteri Perhubungan terkesan tidak mau tahu soal Kota Surabaya. Jonan tidak memiliki etika Ini namanya celaka seenaknya sendiri,” ujar Armuji.
DPRD Surabaya, tambahnya, mendukung Pemkot Surabaya mengirim surat protes ataupun pemberitahuan ke Kementerian Perhubungan. Jika perlu, kata Armuji, pelantikan Eddi sebagai Direktur LLAJ ditinjau ulang.
Memang, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memprotes tindakan Jonan. Risma menilai pelantikan Eddi menyalahi aturan.
“Saya tahunya Pak Eddi izin ikut tes saja dan untuk pelantikan belum ada. Seharusnya kalau ingin mengangkat pejabat dari daerah, etikanya Menteri Perhubungan harus permisi atau membicarakan dengan kami atau pimpinan di daerah, bukannya seenaknya menyepelekan kami,” ungkap Risma. [*]