Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) Erwin Usman menyoroti di tengah kisruh soal KPK vs Polri, ternyata izin operasi tambang dan ekspor mineral PT Freeport Indonesia (PTFI) diperpanjang pemerintah melalui menteri ESDM, Sudirman Said.
Padahal, menurutnya, jelas dalam amanat UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) Jo. PP No.1/2014 dan Permen ESDM No.1/2014, bahwa sejak tanggal 12 Januari 2014, dilarang ada kegiatan ekspor minerba dalam wujud raw material/ore, sebelum dilakukan pengolahan dan pemurnian melalui smelter. Selain, itu, ada 5 syarat yang harus dipenuhi.
Aturan hukum ini, tegas Erwin, ternyata tidak berlaku bagi Freeport (juga Newmont Nusa Tenggara). Hanya bermodal MOU, Freeport kembali bisa beroperasi hingga 6 bulan ke depan. Ini terjadi setelah big boss PTFI James Robert (Jim Bob) Moffett langsung dari AS, datangi menteri ESDM, pada Kamis 22 Janauri 2015, seperti dilansir Obsession News.
“KPK dan Polri, kita minta usut tindakan melawan hukum ini. Sejak tahun 1967, Freeport selalu merasa lebih kuat dan superior dibanding Negara ini, karena lemahnya aparat penegak hukum kita di depan petinggi Freeport. PTFI juga tahu, lemahnya persatuan nasional, jika menyangkut soal penegakan hukum atas korporasi asing. Apalagi saat ini, PTFI dipimpin mantan Wakil Ketua BIN Ma`roef Sjamsoeddin,” tegas Erwin melalui pesan elektroniknya, Minggu 25 Januari 2015.
“Kita minta Presiden Jokowi agar mengusut soal ini, dan periksa Menteri ESDM Sudirman Said dan Dirjen Minerba R Sukhyar. Jika ditemukan kesalahan, segera diganti dan diproses hukum,” pinta Direktur Eksekutif IMES.