Dalam 5 Tahun, Harta Calon Kapolri Budi Gunawan Melonjak Drastis Fantastis



Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) untuk menjadi Kepala Polri menggantikan Jenderal Pol Sutarman. DPR pun telah menerima surat tersebut dan menyebut Budi Gunawan sebagai calon tunggal kapolri.

"Surat dari Presiden tentang calon tunggal Kapolri itu akan dibacakan pada hari Senin (11/1) saat pembukaan masa sidang DPR 2015," kata anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Jumat (9/1/2015) malam.

Surat dengan nomor R-01/Pres/01/2015 itu meminta persetujuan DPR untuk mengangkat Budi Gunawan sebagai Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Sutarman. Sutarman sendiri menjadi Kapolri selama 1 tahun 3 bulan ketika itu ditunjuk oleh Presiden SBY.
"Komjen Polisi Budi Gunawan saat ini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia," tulis Jokowi.

Dalam laporan harta kekayaan calon Kapolri, ternyata Komjen Pol Budi Gunawan termasuk jenderal dengan kekayaan fantastis, yakni mencapai Rp 22,6 miliar. Hal ini diketahui dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), seperti dilansir merdeka.com.

Dalam LHKPN pada 26 Juli 2013, total kekayaan Budi Gunawan Rp 22.657.379.555. Kekayaan Budi Gunawan ini melonjak drastis jika dibandingkan pada 2008. Saat itu kekayaan Budi Gunawan hanya Rp 4.684.153.542.

Paling banyak adalah harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan. Nilainya sebesar Rp 21.543.934.00. Budi juga memiliki harta bergerak lainnya seperti alat transportasi dan mesin lainnya. Total nilainya sebesar Rp 475.000.000.

Sebelumnya, pada Juni 2010, majalah Tempo menulis laporan mengenai rekening gendut polisi. Dalam laporan itu, disebut per tanggal 19 Agustus 2008 kekayaan Budi Gunawan mencapai Rp 4,6 miliar. Dia juga dituduh melakukan transaksi dalam jumlah besar, tak sesuai dengan profilnya. Bersama anaknya, Budi disebut telah membuka rekening dan masing-masing menyetor Rp 29 miliar dan Rp 25 miliar.

Baca juga :