Adian Napitupulu: Tak Pantas Membanding-bandingkan Jokowi Dengan SBY



Bukan hal yang mengejutkan di Indonesia jika pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkuk di balik sel tahanan.

Menurut Sekjen Perhimpunan Nasional Aktivis (Pena), Adian Napitupulu, sejarah mencatat ada tiga pimpinan KPK yang ditahan yaitu Antasari Azhar, Bibit Rianto dan Chandra Hamzah, saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkuasa.

Antasari Azhar divonis pidana 18 tahun penjara. Sementara Bibit dan Chandra sempat mendekam 5 hari dalam tahanan yaitu mulai 29 Oktober 2010 dan ditangguhkan pada 3 November 2010.

"Jadi, bukan hal mengejutkan," kata Adian yang juga anggota Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin 26 Januari 2015.

Di era pemerintahan Joko Widodo, kata dia, baru satu pimpinan KPK yang sempat ditangkap polisi. Dia  adalah Bambang Widjojanto yang sempat diciduk dan diperiksa tidak lebih dari satu hari.

Karena itu, menurut Adian, tidak pantas para aktivis membanding-bandingkan SBY dengan Jokowi berkaitan dengan kasus penahanan pimpinan KPK. Menurut Adian, sikap Jokowi jauh lebih cepat dan tegas ketimbang SBY.

"Buktinya di era Jokowi ini tidak ada pimpinan KPK yang ditahan atau diperiksa  lebih dari 24 jam. Hal itu berbeda  di era SBY yang menahan pimpinan KPK bisa berhari-hari bahkan ada yang dicopot dari pimpinan lalu divonis sampai 18 tahun penjara," kata Adian Napitupulu. [rmol]
Baca juga :