Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menilai, 100 hari kinerja pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) merupakan puncaknya. Namun, puncaknya tersebut membuat masyarakat 'terluka'.
"100 hari memang puncaknya, sebetulnya masyarakat merasa terluka. Bahwa masyarakat ingin penegak hukum dan pemberantasan korupsi yang konkret," ujar Siti Zuhro dalam diskusi yang dihelat di kantor DPP Perindo, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 30 Januari 2015 malam..
Menurut Wiwik begitu Siti Zuhro biasa disapa, Jokowi merupakan sesosok orang dengan tampilan rendah hati, dan tampil sangat sederhana. Namun, itu semua tidak cukup.
"Untuk memimpin itu tidak cukup, dan harus diisi oleh para pembantunya, seperti Menteri, Jaksa, dan Kapolri yang bersih. Dan yang menjadi masalah yaitu bagaimana mendapatkan Kapolri yang sungguh-sungguh bersih," lanjutnya.
Siti Zuhro juga mengkritiki kebijakan Jokowi yang telah memilih Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri, walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sebenarnya tidak ada yang salah, yang masalah yaitu memaksakan kehendak walaupun sudah dijadikan tersangka," tutupnya. [fn]
"100 hari memang puncaknya, sebetulnya masyarakat merasa terluka. Bahwa masyarakat ingin penegak hukum dan pemberantasan korupsi yang konkret," ujar Siti Zuhro dalam diskusi yang dihelat di kantor DPP Perindo, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 30 Januari 2015 malam..
Menurut Wiwik begitu Siti Zuhro biasa disapa, Jokowi merupakan sesosok orang dengan tampilan rendah hati, dan tampil sangat sederhana. Namun, itu semua tidak cukup.
"Untuk memimpin itu tidak cukup, dan harus diisi oleh para pembantunya, seperti Menteri, Jaksa, dan Kapolri yang bersih. Dan yang menjadi masalah yaitu bagaimana mendapatkan Kapolri yang sungguh-sungguh bersih," lanjutnya.
Siti Zuhro juga mengkritiki kebijakan Jokowi yang telah memilih Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri, walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sebenarnya tidak ada yang salah, yang masalah yaitu memaksakan kehendak walaupun sudah dijadikan tersangka," tutupnya. [fn]