[Terkait Pembubaran FPI] Polda Metro Siap Beri Data FPI kepada Ahok

Foto: inilah
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Tjahaja Purnama alias Ahok telah melayangkan surat pada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM terkait pembubaran FPI.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menyatakan, siap memberikan data-data organisasi masyarakat (ormas) yang aktif dan pernah membuat masalah di wilayah Ibu kota kepada pemerintah DKI Jakarta.

"Itu silahkan saja kepala daerah manapun mempunyai hak memandang dan menilai ormas apa saja yang dianggap melanggar atau mengganggu ketertiban umum," katanya di Jakarta, Selasa (11/11/2014).

Ia mengatakan, pihak kepolisian hanya berhak memberikan data ormas yang melakukan pelanggaran. Sebab, pihaknya tidak punya wewenang untuk membubarkan ormas.

"Kita berikan input dan masukan, yang mengkaji nanti dari Kemenkumham dan Kemendagri. Jadi kita sebagai pelengkap apa yang dibutuhkan," ujarnya.

Menurut dia, ada beberapa ormas yang baru muncul tapi tiba-tiba hilang, sudah punya nama sejak dulu namun perilaku mereka ada yang berunjuk rasa damai dan tertib, ada juga membakar ban dan sebagainya.

"Hampir rata-rata semua di Jakarta pernah melakukan itu, kita punya catatannya bukan hanya FPI saja. Nanti tinggal Pemda yang mengajukan usulan sesuai jalurnya," jelas dia.

Sumber: inilah
Baca juga :