Sekretaris Kabinet : Jaksa Agung yang Diminta Jokowi Setingkat Dewa


Pengangkatan Jaksa Agung dari kalangan parpol terus menuai kritik. HM Prasetyo, politisi partai Nasdem yang dilantik Jokowi kemarin, Kamis 20 November 2014, kini ramai diperbincangkan penggiat isu HAM dan praktisi hukum.

Bukan hanya karena pengangkatan ini seperti upaya Jokowi menjilat ludah sendiri, namun lebih karena nama HM Prasetyo dianggap bukan nama yang dianggap cukup memiliki integritas dalam penyelesaian kasus-kasus hukum berat.

Meski sebagai sesama politisi Nasdem, Despen Ompusunggu telah meminta semua pihak agar tak skeptis menanggapi penunjukan HM Prasetyo, pernyataan Despen tak mampu meredam kekecewaan publik.

Despen yang menjamin tak ada tekanan atau intervensi politik dari pihak partai Nasdem sebagai mitra koalisi Jokowi, menjelaskan alasan pemilihan Prasetyo oleh Jokowi justru dilatari pertimbangan aspek profesionalisme, kapasitas dan kapabilitas Prasetyo sebagai jaksa karir.

Kenyataan bahwa Jokowi memilih Prasetyo, yang pernah menduduki posisi sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum, bukan tokoh berprestasi lain di bidang hukum, seperti menjadi sebuah ejekan bagi pernyataan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.

Andi yang ketika Senin, 17 November 2014 lalu didesak wartawan untuk membocorkan nama Jaksa Agung, mengatakan, Jokowi belum memilih Jaksa Agung karena Jokowi menginginkan sosok berintegritas tinggi dalam penegakan hukum.

"Karena konon yang diminta setingkat dewa", ucap Andi Widjajanto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta 17 November 2014.

Kini, publik mengetahui dengan pasti, bahwa sosok setingkat dewa itu ternyata seorang politisi partai. Kenyataan ini tentu membuat publik berpikir keras, benarkah Prasetyo setingkat dewa?

Pernyataan Trimedya Panjaitan, seorang praktisi hukum sekaligus politisi PDI P, partai yang mendukung penuh Jokowi, menjadi signal bahwa Prasetyo bukanlah setingkat dewa.

"HM Prasetyo tak punya prestasi cemerlang saat menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum 2005-2006", urai Trimedya, Kamis, 20 November 2014.

Trimedya nampak gusar dengan keputusan Jokowi.

"Kita tidak tahu siapa yang memberi saran ke Jokowi. Kita tidak tahu..", tegas Trimedya.

Wajar bila Trimedya kebingungan. Jokowi yang ketika berkampanye menjanjikan akan melakukan terobosan baru guna mengungkap kasus-kasus pelanggaran HAM dan korupsi, kini justru mengangkat Prasetyo yang belum memiliki rekam jejak mumpuni setingkat dewa untuk kasus-kasus tersebut.

Praktisi hukum Setara Institute, Hendardi bahkan menyatakan penunjukan HM Prasetyo menjadi indikator awal bagi berhentinya cita-cita kemajuan pemberantasan korupsi dan peradilan HAM.

Fakta bahwa Jokowi melanggar janjinya yang tercatat di media dan di hati rakyat dan memilih politisi Nasdem HM Prasetyo menjadi Jaksa Agung, telah menjadi sebuah petunjuk bahwa Kejaksaan Agung akan segera menjadi alat politik penguasa. (fs)

http://presentasi.videomotivasi.com/

Baca juga :