Pemerintah Belum Siapkan Anggaran Perlindungan Sosial dampak Kenaikan Harga BBM



JAKARTA – Pemerintah dinilai belum menyiapkan skema anggaran untuk program perlindungan sosial maupun kompensasi akibat kenaikan harga BBM, yang hampir pasti dikuti naiknya angka kemiskinan.   “Karena selama ini belum ada sekalipun rapat konsultasi dengan DPR, khususnya komisi VIII terkait anggarannya. Maka, kami bisa berspekulasi bahwa programnya pun belum ada,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih di Senayan, Rabu (19/11)

Menurut Fikri, bila mengacu skema anggaran APBN-Perubahan 2014 yang sudah diundangkan, Pemerintah bersama DPR telah menganggarkan program pengentasan dan penanggulangan kemiskinan, antara lain melalui Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp. 5,5 triliun.  PKH dialokasikan hanya untuk 3,2 juta Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).   Selain itu, juga telah ditetapkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri sebesar Rp. 9,3 triliun bagi masyarakat pedesaan dan Rp. 2 triliun untuk perkotaan.

“Bila pos-pos anggaran itu yang akan digunakan untuk program perlindungan sosial, kemudian merubahanya menjadi kartu sakti atau apapun namanya, maka sudah seharusnya dikonsultasikan dahulu.  APBN itu Undang-Undang lho, jangan disepelekan,” lanjut dia.

Fikri juga menyinggung belum jelasnya anggaran yang digunakan untuk pembuatan kartu-kartu sakti jokowi. “Seperti yang tertera dalam UU APBN-P 2014, kita lihat tidak ada pos anggarannya, kalaupun mau merubah nomenklaturnya ya harus konsultasi dulu.”

Selain itu, menurut data BPS, ketika harga BBM naik pada tahun 2005, angka kemiskinan ikut terkerek naik sebanyak 4%.   Kondisi tak berbeda akan dialami pada saat ini, dimana kenaikan harga BBM sebesar 30% akan diikuti melesatnya harga-harga atau inflasi sebesar minimal 7,5%.  BPS memprediksi, dengan kenaikan harga sebesar itu, maka banyak rumah tangga yang tergolong hampir miskin akan turun level menjadi miskin, yang artinya angka kemiskinan ikut naik.

Karena itu, diperkirakan taget  penurunan angka kemiskinan di 2014 sebesar 8-10 % tidak akan tercapai.   Data BPS, maret 2014 saja, jumlah orang miskin berjumlah 28,28 juta orang atau 11,25% secara nasional.

Perdebatan sebenarnya bukan pada apakah harga BBM harus naik atau tidak, tetapi per kondisi saat ini belum tepat untuk menaikkan.    Secara undang-undang APBN tidak/ belum mengizinkan, selain itu tidak adanya situasi gawat pada APBN, karena ruang fiskal sudah disiapkan bila subsidi membengkak, dan kenyataannya harga minyak dunia sedang turun saat ini, di bawah asumsi makro APBN.

“Saya prihatin, pengumuman naiknya harga BBM di Indonesia terlalu dipaksakan, terlebih di tengah turunnya harga minyak dunia, dan negara-negara lain justru menurunkan harga BBMnya. Namun yang paling krusial, pemerintah ternyata belum siap mengatasi dampak langsung terpukulnya perekonomian rakyat."

http://presentasi.videomotivasi.com/

Baca juga :