Parlemen Spanyol besok Selasa (18/11) menurut rencana akan melakukan voting terhadap rancangan mengakui negara Palestina. Sementara Dewan Nasional Perancis juga akan melakukan voting pada 28 November yang diajukan anggota parlemen dari partai sosialis yang meminta pemerintah Perancis mengakui negara Palestina.
Laporan dari Forum Komunikasi Eropa – Palestina hari Ahad (16/11) mengutip dari Trinidad Jiménez, juru bicara Partai Sosialis Buruh Spanyol, yang merupakan partai oposisi di Dewan Perwakilan Urusan Luar Negeri bahwa parlemen Perancis akan melakukan voting terhadap RUU mengakui negara Palestina.
Sumber parlemen di Paris menegaskan, draft sementara itu menegaskan bahwa usulan mengakui Palestina itu disampaikan sebagai sarana untuk menyelesaikan final konflik 'Israel' – Palestina.
Sebelumnya, sejumlah negara Eropa mengakui secara simbolik negara Palestina. Langkah ini dinilai sebagian pengamat yang masih kurang di banding langkah kekerasan 'Israel' terhadap hak-hak Palestina.
Di lain sisi, konferensi komisioner Uni Eropa di bidang komunikasi yang digelar di Busan Korea telah mengeluarkan keputusan-keputusan penting terkait statusnya. Konferensi memberikan penyebutan “negara Palestina” sesuai dengan resolusi Majlis Umum PBB yang keluar pada tahun 2012 disamping dukungan UE dalam jaringan komunikasi Palestina.
Diplomat Eropa hari-hari ini sedang membahas masalah sangat intens dibanding dengan era sebelumnya. Uni Eropa dipastikan akan melakukan tindakan sanksi kepada 'Israel' agar mau kembali kepada perundingan.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah, UE secara serius membahas masalah pengakuan terhadap negara Palestina tanpa melihat sikap resmi 'Israel'.
Dalam koran Wall Streat Jorunal Amerika menegaskan, kemarin Sabtu mengutip pernyataan sejumlah pejabat Amerika dan Eropa bahwa sejumlah negara Eropa sedang menyiapkan ancaman mengambil langkah serupa dengan Swedia mengakui negara Palestina jika tidak ada proses melanjutkan proses perdamaian di Timur Tengah. (at/infopalestina.com)
Foto: U.N. vote makes Palestine an observer state