Panglima TNI Jendral Moeldoko : Hati-hati Kamu!

Panglima TNI Jenderal Moeldoko memperingatkan Pemerintah Singapura agar berhati-hati jika merekrut WNI menjadi militer Singapura.

Dalam latihan gabungan TNI dan militer Singapura di Magelang, Jawa Tengah terdapat dua WNI yang menjadi tentara Singapura mengikuti latihan tersebut.

"Saya waktu berkomunikasi dengan Pangab Singapura melalui telepon, saya katakan agar hati-hati. Kamu harus lakukan evaluasi dengan baik karena tidak menutup kemungkinan hal seperti ini bisa terulang lagi tahun depan, kalau itu yang terjadi kita akan lakukan langkah-langkah yang lebih keras," tegas Moeldoko .

Menurut Moeldoko, kedua WNI itu sempat ditahan karena ketahuan ikut Wamil Singapore Army Forces (SAF). Tapi kemudian Panglima Militer Singapura Letjen Meng menelepon dirinya.

"Ada atensi telepon dari Pangab Singapura, teman saya Letjen Meng memohon ke Panglima TNI supaya 'dua prajurit saya' dilepaskan, kan bisa nggak enak, begitu kita lepaskan," ungkap Moeldoko.

Moeldoko mengatakan kedua WNI itu berstatus "permanent resident" Singapura. Sebagai permanent resident, UU Singapura mewajibkan mereka mengikuti wajib militer. Mereka ikut Wamil Singapura dan berlatih bersama di Magelang.

"Akhirnya kita lakukan langkah- langkah diplomatis. Kita punya forum Pangab se-ASEAN di situ kita bisa komunikasikan, biasanya langsung kita telepon," ujar Panglima TNI.

Setelah diisolasi selama seminggu, kedua orang WNI pemegang permanent resident dari Singapura itu dideportasi ke Singapura.

Jenderal Moeldoko menyerahkan status kewarganegaraan dua orang itu kepada KemenkumHAM, karena menurut UU Indonesia, WNI yang menjadi tentara negara asing bisa dicabut kewarganegaraannya. (fs)

http://presentasi.videomotivasi.com/

Baca juga :