Meski Tak Didukung Payung Hukum yang Jelas, KPK Dukung Tri Kartu Sakti Jokowi

Wakil Ketua KPK Zulkarnain menilai tiga kartu sakti yang diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa dikatakan sebagai korupsi.

Pasalnya, meski tidak ada payung hukum yang jelas, Zulkarnain menganggap Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan mantan Gubernur Jakarta itu harus didukung semua pihak demi kepentingan rakyat.

Sebab, hingga saat ini pihaknya tidak melihat ada kejanggalan atau indikasi tindak pidana korupsi. KPK harus menemukan beberapa faktor suatu program atau kegiatan terindikasi korupsi.

"Tidak sesederhana itu dikatakan korupsi. Itu kan tugasnya untuk kepentingan rakyat memberikan KIS, KIP dan KKS," kata Zulkarnain, Senin, 10 November 2014.

Zulkarnain meminta semua pihak untuk tidak terlalu berlebihan menanggapi program itu. Karena, tiga kartu sakti itu diluncurkan demi kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi Jokowi, maupun oknum-oknum lainnya.

"Kartu itukan untuk kepentingan kita. Apakah ada uang negara yang dia (Jokowi) rugikan untuk kepentingan sendiri. Jadi jangan terlalu curiga dan berlebih lebihan melihat itu," ujarnya.

Mantan Koordinator Staf Ahli Jaksa Agung ini mengaku KPK akan mendukung program perdana Jokowi terkait kartu yang bisa membuat masyarakat mudah menjangkau akses kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan itu.

Sedangkan mengenai belum adanya anggaran untuk kartu tersebut adalah masalah teknis yang masih bisa diperbaiki sambil berjalannya program tersebut. (fs)

http://presentasi.videomotivasi.com/

Baca juga :