JAKARTA - Anggota DPR RI daerah pemilihan Nangroe Aceh Darussalam (NAD) I, Muslim Ayub mengatakan, status Pulau Sevelak di Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue, Aceh, harus diperjelas dan diusut tuntas. Ini terkait dugaan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah membeli pulau tersebut secara tidak prosedural.
"Itu bisa dipertanyakan, kalau kita membeli tanah harus ada jual belinya, yang diketahui oleh kepala desa minimal, atau pejabat pembuat akte tanah. Kalau tidak ada barangkali dia (menteri Susi) mencaplok pulau itu," kata Muslim ditemui di ruang kerjanya di DPR RI, Jakarta, Kamis (13/11), dilansir JPPN.com.
Anggota Komisi III DPR ini mengatakan kepemilikan lahan harus jelas, apalagi sebuah pulau yang merupakan milik negara yang dikelola pemerintah daerah.
Karena itu dia juga heran kenapa Kepala Desa, Camat, Bupati hingga Gubernur tidak mengetahui status kepemilikan pulau yang kini bernama Pulau Susi itu.
"Daerah ndak tahu, ini dipertanyakan juga, walaupun dia beli, belinya dari siapa? Karena setahu kita pulau itu punya negara. Ini perlu kita kejar juga, kita pertanyakan dari mana (menteri Susi) dapat pulau itu. Memang ada saya dengar dia punya pulau di sana," tandas Muslim.
Gubernur pun tak Tahu Ada Pulau Susi di Aceh
Dari Aceh dilaporkan, bukan hanya pemerintah desa, kecamatan, dan Kabupaten Simeulue yang tidak tahu penguasaan Pulau Sevelak di tangan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Provinsi pun belum tahu bahwa pulau yang terletak 105 mil dari daratan Aceh Barat itu digunakan untuk bisnis pribadi sang menteri.
Hal itu ditegaskan Gubernur Aceh Zaini Abdullah ketika dikonfirmasi Rakyat Aceh (Group Jawa Pos). Melalui Kabiro Humas Mahyuzar, gubernur mengatakan, selama ini izin berbagai pengelolaan sumber daya alam distop sementara oleh Pemprov Aceh. Namun, khusus soal Pulau Sevelak, pemprov belum mengetahui detailnya karena terjadi saat pemerintahan lama.
”Kami belum tahu soal Pulau Sevelak, tetapi nanti dikroscek kembali dengan pemerintah daerah setempat,” ujar Mahyuzar.
Ketidaktahuan pemprov itu disesalkan anggota DPR asal Aceh Nasir Djamil. Sebab, semua investasi, baik nasional maupun asing, harus diketahui pemerintah daerah. Hal itu dimaksudkan untuk proteksi.
Menteri Susi Mengaku Pulau Sevelak Adalah Pemberian Warga
Di sisi lain, pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bahwa Pulau Sevelak adalah pemberian warga karena dirinya telah membantu membangun masjid disesalkan warga Desa Salur, Kecamatan Teupah Barat. Mantan Kepala Desa Salur Sumardi membantah memberikan ganti pulau karena dibantu mendirikan masjid.
Dia mengakui, desa pernah meminta bantuan pembangunan masjid yang rusak oleh gempa. Saat itu, kata dia, Susi memberikan material bangunan senilai Rp 75 juta serta perbaikan sebuah meunasah (musala) senilai Rp 5 juta. ”Bantuan masjid tidak mungkin dibarter dengan pulau. Itu sangat tidak masuk akal. Sangat keterlaluan,” ujar Sumardi.
Menurut dia, tidak pernah ada perjanjian maupun kalimat bahwa bantuan masjid diganti dengan pulau. ”Jangan mencampuradukkan masjid dengan penguasaan pulau,” katanya.
Sebelumnya, Susi mengatakan kepada anggota DPD asal Aceh bahwa pulau tersebut diberikan warga karena dirinya telah membantu mendirikan masjid. Hingga kini dia mengaku tidak merasa memiliki pulau itu karena tidak pernah tidur di sana.
*sumber: JPPN (link1, link2)