Mahfud MD: Pengangkatan Faisal Basri Tanda Pemerintah Punya Niat Baik



Ekonom Faisal Basri ditunjuk Kementerian ESDM untuk memimpin tim komite reformasi Tata Kelola Migas. Tim ini beragontakan gabungan perwakilan Pemerintahan dan masyarakat.

"Kami bersyukur, bahwa ekonom senior Faisal Basri mau memimpin tim ini, kami satu pandangan sektor ini sangat penting agar dapat dikelolah dengan baik," ujar Menteri ESDM Sudirman Said, Minggu (16/11), dilansir inilah.com.

Dia mengharapkan enam bulan kedepan tim ini dapat menghasilkan rekomendasi yang bisa diajukan oleh Kementrian ESDM kepada Pemerintahan.

Menanggapi penunjukan Faisal Basri ini, mantan Ketua MK Mahfud MD menyambut baik dan optimis akan membawa dampak baik.

"Pengangkatan Faisal Basri sbg Ketua Pemberantasan Mafia Migas menunjukkan Pemerintah punya niat baik. Sebab dia dikenal lurus & prorakyat," ujar Mahfud lewat akun twitternya @mohmahfudmd, Senin (17/11/2014).

Saat disinggung yang dibutuhkan memberantas Mafia tak hanya lurus tapi harus berani, Mahfud juga meyakini figus Faisal Basri adalah sosok pemberani.

"Sejauh yg dikenal oleh komunitas kampus dan aktivis, Faisal Basri itu pemberani," jawab Mahfud membalas mensen pertanyaan di twitter.

Setelah menerima amanah baru ini, Faisal Basri mengharapkan dengan tim ini, mereka dapat bekerja dan menghasilkan rekomendasi yang baik untuk Pemerintah agar sumber daya alam ini dikelolah dengan baik untuk kemakmuran rayat. "Saya akan bekerja keras dengan tim ini sesuai yang diamanahkan," harapnya.

Sementara itu Menteri ESDM Sudirman Said menjelaskan, tim komite reformasi tersebut memiliki empat tugas pokok yang hasil kajiannya akan menjadi bahan rekomendasi Kementerian ESDM kepada Presiden Joko Widodo.

Keempat tugas pokok itu, seperti dilansir KOMPAS.com, sebafai berikut:

Pertama, meninjau ulang, mengkaji seluruh proses perizinan dari hulu hingga hilir. Harapannya, kebijakan dan aturan yang teridentifikasi menyuburkan praktik mafia migas akan dihapus atau diubah.

Kedua, menata ulang kelembagaan, termasuk di dalammya memotong mata rantai birokrasi yang tidak efisien.

Ketiga, mempercepat revisi UU Migas dan memastikan seluruh substansinya sesuai dengan konstitusi dan memiliki keberpihakan yang kuat terhadap kepentingan rakyat.

Keempat, mendorong lahirnya iklim industri migas di Indonesia yang bebas dari para pemburu rente di setiap rantai nilai aktivitasnya, sebagai contoh banyak pemegang wilayah kerja yang tidak dikerjakan dengan baik, banyak pekerjaan di belakang meja yang tidak transparan.

http://presentasi.videomotivasi.com/

Baca juga :