Lecehkan DPR, Jokowi Harus Tegur Rini Soemarno

Dodi Reza A.N - Foto: BolaIndo

Surat larangan yang diterbitkan Rini Mariani Soemarno dinilai wakil Ketua Komisi VI Dodi Reza Alex Noerdin sebagai bentuk pelecehan kelembagaan DPR. Oleh karenanya, ia meminta Presiden Joko Widodo menegur Menteri BUMN itu.

Dalam surat bertanggal 20 November 2014 itu, Rini meminta Sekretariat Jendral  DPR tidak menerbitkan undangan RDP dengan pejabat eselon I Kementerian BUMN dan pejabat BUMN sampai ada keterangan lebih lanjut.

"Jelas, harus ditegur oleh Presiden. Kita bukan apa-apa, kita ingin mendudukkan porsinya masing-masing. Layak gak seorang menteri meminta seorang Sekjen DPR untuk tidak mengundang menteri. Itu yang kami sayangkan," kata Dodi Reza di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/11).

Politisi Golkar ini kemudian menyatakan, surat Rini tersebut sudah dibalas oleh pemimpin Komisi VI DPR melalui Sekjen DPR. Dalam surat itu ditegaskan, Rini dan seluruh jajaran pejabat BUMN tetap harus memenuhi undangan rapat dari Komisi VI yang membidangi industri, investasi, dan persaingan usaha itu.

"Isi surat balasannya sesuai dengan fungsi kita sebagai mitra kerja yang melaksanakan fungsi pengawasan tetap dilakukan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan," tegasnya.

Dodi menilai menerbitan surat larangan ini sebagai keanehan, karena pemerintah di satu sisi sudah menjalankan program kerja, namun di sisi lain, tak ingin diawasi DPR. Karena itu DPR menegaskan, meski Kementrian BUMN dan BUMN menolak Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI , DPR akan tetap mengawasi mitra kerja BUMN agar tak terjadi peluang korupsi. Bahkan Komisi VI tak segan akan membatalkan semua kebijakan yang tak sesuai UU yang telah diambil oleh pemerintah.

"Kita akan tetap awasi kerja pemerintah. Kalau ada kebijakan yang salah, tidak sesuai undang-undang pasti akan dianulir, apapun itu. BUMN kan banyak melakukan aksi koorporasi, seperti pergantian dirut dan lain-lain. Kalau tidak diawasi bahaya," tutup Dodi.

Keinginan BUMN untuk tak diawasi memang rentan tindakan KKN, oleh karena itu, larangan Rini Mariani Soemarno menjadi sebuah signal negatif bagi proses check and balances yang seharusnya dilakukan oleh DPR. (fs)

http://presentasi.videomotivasi.com/

Baca juga :