FPI Laporkan Ahok ke Polisi Siang Ini



JAKARTA -  Front Pembela Islam (FPI) akan melaporkan Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Polda Metro Jaya, Rabu (12/11/2014) siang ini.

Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito mengatakan rencananya siang ini pukul 14.00 WIB, ia akan ke Polda Metro untuk melaporkan Ahok.

"Laporannya terkait statement Ahok yang secara langsung atau tidak langsung bermusuhan dengan FPI, tidak sepantasnya Ahok seperti itu dan ingin membubarkan FPI," ucap Sugi saat dihubungi wartawan, Rabu (12/11/2014), dilansir Tribunnews.

Sugi menambahkan, pihaknya akan melaporkan Ahok dengan pasal pencemaran nama baik dan fitnah. Termasuk juga soal perbuatan tidak menyenangkan kepada FPI secara organisasi.

Untuk diketahui, minggu ini Ahok gencar menyuarakan pembubaran FPI. Bahkan Ahok mengirim surat rekomendasi pembubaran organisasi masyarakat Front Pembela Islam ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta ke Kemendagri.


Baca juga :