Fahri Sebut Pelantikan Ahok Bermasalah, DPR Akan Bertindak



Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menanggapi pelantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta, Rabu (19/11/2014).

Pelantikan Ahok tak seperti lazimnya pelantikan gubernur yang biasanya dilakukan oleh Mendagri dan bertempat diu DPRD setempat. Tapi Ahok langsung dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara dan dalam situasi DPRD DKI Jakarta tidak memenuhi kuorum saat paripurna penentuan Ahok menjadi gubernur.

Menurut Fahri Hamzah ada beberapa hal yang Presiden Jokowi lakukan justru menyebabkan kontroversi konstitusional.

"Dan itu sudah diingatkan banyak pihak juga pakar, apa boleh buat. Kalau ada problem itu biasanya berat bagi presiden untuk menanggung beban akibat politiknya, karena kita tentu enggak mungkin diam," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Rabu (19/11/2014), dikutip dari Tribunnews.

Fahri memberikan contoh beberapa kontrovensi konstitusional yang telah dilakukan Presiden Jokowi. Pertama soal surat Menkumham terhadap PPP hasil Muktamar Surabaya. Kemudian soal surat Mendagri Tjahjo Kumolo yang melantik Ahok.

"Menurut kesepakatan DPRD ini bukan cuma empat fraksi lawan satu fraksi PDI Perjuangan ya di pimpinan, tapi kesepakatan untuk minta fatwa ke MA. Tapi itu belum terjadi, presiden sudah disuruh nyodok lagi. Jadi presiden sudah nyodok di PPP, sekarang nyodok lagi di kasus Ahok. Bahkan melibatkan Ahok di dalam pelantikan di Istana," ujar Fahri.

Sudah menjadi tugas DPR sesuai amanat UU dan UUD 1945 untuk mengawasi pemerintahan agar tidak melanggar konstitusi. Maka tepat kalau Fahri bilang 'tentu kita (DPR) enggak mungkin diam'.

http://presentasi.videomotivasi.com/

Baca juga :