Fahri Hamzah: KIH Ingin Kembalikan DPR ke Era Soeharto



Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, mempertanyakan keinginan Koalisi Indonesia Hebat yang ingin mencabut hak interpelasi komisi dalam revisi UU MD3. Menurutnya pasal itu sudah disiapkan oleh DPR periode 2009-2014 untuk mengembalikan wibawa DPR.

"Kalo pasal di UU MD3 tentang hak interpelasi anggota dicabut. Berarti DPR kembali ke era Suharto. DPR hanya diam saja," katanya di kediaman Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Hatta Rajasa, di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat 14 November 2014, dilansir VIVAnews.

Fahri menjelaskan pasal itu disiapkan untuk mengembalikan wibawa DPR dalam menjalankan tugasnya. "Masa kita tidak punya hak bertanya pada menteri yang jadi mitra DPR. Masa kita tidak bisa bertanya pada pemerintah," ujarnya.

Pasal dalam UU MD3 itu menurut Fahri telah disepakati sejak lama sebelum disahkan menjadi UU. Pasal itu menurutnya diajukan oleh semua fraksi DPR periode yang lalu.

"Dulu sembilan fraksi menyetujui ini dimasukan. Hanya NasDem yang tidak, karena belum ada. Ini aneh mereka yang memasukan. Mereka yang justru ingin mencabut," katanya.

Selain itu UU MD 3 menurutnya juga tidak bertabrakan dengan aturan dan perundang-undangan lain. "Ini sudah diuji di MK. Justru kalau dicabut jadi bertabrakan," katanya. (adi)

*sumber: VIVAnews

http://presentasi.videomotivasi.com/

Baca juga :