Ahok Pendukung Rezim Upah Murah?

Terkait upah buruh, Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama ditantang tetapkan di atas kebijakan kota penyangga. Untuk Kota Bekasi, upah buruh 2015 dipatok Rp2,954 juta.

Seperti disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, Gubernur DKI Ahok seharusnya menetapkan upah minimum provinsi (UMP) lebih tinggi dibanding upah buruh di kota penyangga.

‘’Pemkot Bekas sudah tetapkan upah minimum kota (UMK) untuk 2015 sebesar Rp2,954 juta sebulan. Nah, kita tunggu komitmen gubernur DKI untuk menaikkan UMP di atas kota penyangga,’’ ungkap Said, Jumat (14/11/2014).

Sayangnya, lanjut Said, usulan UMP dari Kadisnaker DKI dan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) yang sudah di tangan Gubernur Ahok, masih jauh dari harapan buruh. Mereka mengusulkan UMP 2015 sebesar Rp 2,6 juta. Sementara, kalangan serikat pekerja dan buruh mengusulkan upah sebesar Rp 3,5 juta.

‘’DKI Jakarta ini adalah ibukota negara, barometernya Indonesia. Malulah kalau UMP-nya lebih murah di banding daerah lain. Kita tunggu saja, apakah Gubernur DKI akan melenggangkan rezim upah murah atau berpihak kepada buruh,’’ tuturnya.
(inilah/fs)

http://presentasi.videomotivasi.com/

Baca juga :