Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Suryadharma Ali, mengatakan Muktamar VIII partai Ka'bah akan diselenggarakan paling lambat setahun setelah pemerintahan baru terbentuk. Putusan ini, kata dia, mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPP Pasal 51 yang mengatur pelaksanaan muktamar.
"Tafsir pasal 51 AD/ART PPP jelas mengatakan paling cepat muktamar digelar sehari setelah Presiden Jokowi dilantik atau setelah pelantikan menteri. Bila ada yang menggelar sebelum momentum itu maka bisa dianggap ilegal," kata Suryadharma di Jakarta, Ahad, 12 Oktober 2014.
Tokoh PPP yang lain, Achmad Dimyati Natakusuma juga menyebut penyelenggaraan Muktamar PPP ilegal. Sebab, penyelenggaraan acara ini dilakukan tanpa persetujuan Suryadharma Ali sebagai ketua umum PPP.
"Muktamar Surabaya itu ilegal," ujar Waketum PPP versi SDA ini saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (11/10), dikutip merdeka.com.
Dalam AD/ART partai, ketua umum memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan Muktamar karena bertindak sebagai penanggung jawan DPP PPP. Hal itu tertuang dalam Pasal 51 ayat (2) Anggaran Dasar (AD), dan Pasal 8 Anggaran Rumah Tangga (ART).
"Sekjen bertugas sebagai administrator organisasi, sedangkan Wakil Ketua Umum bertugas membantu Ketua Umum. Maka Sekjen dan Waketum tidak memiliki kewenangan untuk melaksanakan Muktamar," tegas Dimyati.
Sesuai ART pasal 23, Muktamar sedianya digelar di Jakarta pada 23-26 Oktober mendatang. Tak hanya itu, materi untuk kegiatan tersebut juga sudah terkirim dengan stempel pos tertanggal 22 September 2014.
"Muktamar yang diselenggarakan oleh selain Ketua Umum SDA adalah inkonstitusional," pungkasnya.
Sebelumnya, kubu Romahurmuziy (Sekjen PPP) dan Emron Pangkapi akan menggelar Muktamar VIII. Muktamar PPP ini akan digelar di Hotel The Empire Palace Jl Blauran No. 5771A, Surabaya, Jawa Timur. Acara tersebut berlangsung selama empat hari mulai Rabu (15/10) sampai Sabtu (18/10).
Perseteruan dua kubu PPP sangat disesalkan. Sebagai parpol Islam tertua seharusnya memberi contoh orientasi keumatan. Terlebih pangkal perseteruan ini adalah akibat rayuan Jokowi agar PPP membelot dari Koalisi Merah Putih dan mendukung kubu Jokowi. PPP pun diming-imingi jabatan Menteri. (Baca: PPP Dapat Jatah Menteri Jokowi).
Semoga Allah menjaga PPP. Aset Umat dan Bangsa ini. (ibn)